Belum lama ini tejadi penggerebekan layanan swab test yang dilakukan oleh petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu gaes.
Pihak Kimia Farma pun memberikan klarifikasi dan menyerahkan serta mendukung penuh proses investigasi kepada petugas swab tersebut.
Diketahui polisi sudah mengamankan 4 orang petugas swab test di Bandara Kualanamu, Medan pada 27 April 2021.
Hal ini dikarenakan petugas Kimia Farma tersebut terbukti memakai alat swab bekas yang sebelumnya sudah dipakai.
BACA JUGA: Fakta Kasus Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Hasil Selalu Positif Covid-19
Penangkapan petugas swab test Kimia Farma
Diketahui 4 orang petugas swab test Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Medan, diamankan polisi pada Selasa, 27 April 2021.
Hal ini karena petugas swab tersebut terbukti menggunakan alat swab test bekas yang pernah dipakai sebelumnya.
Alat swab bekas tersebut dicuci bersih terlebih dulu sebelum akhirnyadipakai kembali gaes.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit computer, 2 uni mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
Kimia Farma dukung penuh proses investigasi
Dalam press release, Kimia Farma menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak kepolisian dan mmeberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan pada oknum petugas swab tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap
kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia
Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat
berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut," dalam press release.
BACA JUGA: Fakta-fakta Kisruh Rumah Tangga Kapten Vincent dan Novita Condro, Dari Sewa Hotel Hingga Foto Kondom
Sementara itu mereka juga mengatakan akan menindak tegas dan memberikan sanksi apabila petuasnye tersebut tebukti bersalah.
Share to:
Related Article
-
Biodata Ayana Moon, Lengkap Umur dan Agama, Gadis Korea yang Putuskan Jadi Mualaf
Update|October 01, 2020 11:38:13