Berikut sederet fakta tentang Debt Collector di Kota Kediri, Jawa Timur yang keroyok nasabah karena tunggakan Rp 1,2 juta gaes!
Diketahui bahwa Debt Collector ini datang dari sebuah koperasi di Jawa Timur. Dan kejadian tersebut juga viral menjadi perbincangan di sosial media.
Bukan hanya melakukan penganiayaan, [elaku yang berjumlah empat orang ini juga tega menabrak nasabah saat tengah menagih hutang.
Korban Menunggak Selama Satu Tahun
Diketahui bahwa warga yang dikeroyok oleh debt collector ini adalah nasabah dari sebuah koperasi di Kemuning.
Baca Juga: Unik Banget, Andre Taulany Bagikan THR ke Karyawan Pakai Game Ini Gaes!
kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa korban sudah menunggak selama satu tahun. Sementara itu, jumlah hutang yang belum dibayarkan adalah sebanyak Rp 1,2 juta.
Kronologi Penganiayaan oleh Debt Collector Kediri
Diketahui bahwa ada 4 tersangka debt collector yang melakukan penagihan, Mereka adalah LHT (25), DE (31), ARPG (21) dan AS (26). Keempat pelaku diketahui berdomisili dari Sumatra Utara.
Kasus ini viral karena video pengeroyokan yang terjadi viral di sosial media. Korban yang berinisial RB terlibat cekcok dengan salah satu pelaku di rumahnya. Akhirnya pelaku memanggil teman-temannya untuk datang.
Baca Juga: Aurel Sedih Gak Bisa Ied, Ini Potret Gemas Atta Halilintar Jadi Suami Siaga Selama Lebaran 2021
Tiba-tiba salah satu pelaku menabrak RB dengan motor hingga korban terjatuh. Saat itu juga pelaku lainnya melakukan penganiayaan hingga korban luka-luka.
RB sempat lari dan mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.
Kini keempat pelaku yang merupakan debt collector sewaan sebuah koperasi di Kediri ini diamankan polisi.
Share to:
Related Article
-
5 Cara Sederhana Cegah Air Banjir yang Genangi Pemukiman, No 3 Paling Penting!
Update|February 26, 2020 19:30:00