Baru-baru ini rombongan pesepeda di Jakarta diperbolehkan pakai jalur kanan pada jam khusus oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Rombongan pesepeda di Jakarta atau road bike diketahui boleh melintas di luar jalur sepeda pada pukul 05.00 hinga 06.30 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan kalau keputusan ini adalah kesepakatan antara polisi dan dishub DKI.
BACA JUGA: PLN Resmi Luncurkan Langganan Internet ICONNECT Gaes
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport. Yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah ada," ucapnya.
Izin dan Sanksi Pesepeda
Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menginzinkan rombongan pesepeda di Jakarta pakai jalur kanan pada pukul 05.00 hinga 06.30 WIB.
Namun Sambodo juga mengingatkan akan memberikan sanksi pada pesepeda yang masih nekat melintasi jalus kanan lewat jam khusus yang sudah ditentukan.
Sanksi ini merujuk pada Pasal 299 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun pihaknya masih membahas lebih lanjut soal penerapan sanksi ininkarena penindakan terhadap sepeda baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Viral rombongan pesepeda di Jakarta
Sebelumnya diketahui sempat viral rombongan pesepeda yang jadi pembicaraan di media sosial.
Diketahui rombongan pesepeda tersebut membentuk beberapa baris di jalanan di kawasan Dukuh Atas.
Hal ini membuat salah seorang pemotor marah karena sulit melewati jalanan yang tertutup oleh romobongan road bike tersebut.
Bahkan pengendara sepeda motor tersebut sampai mengacungkan jari tengah kepada rombongan tersebut karena merasa kesal.
BACA JUGA: Siap-Siap, Bank Indonesia Bakal Rilis Mata Uang Digital
Kejadian viral inilah yang membuat Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI membuat peraturan yang menjadi win win solution bagi pengendara mobil, motor dan pesepeda.
Share to:
Related Article
-
Biodata Vace D'cliq Lengkap Umur dan Agama, Cowok Asal Bogor yang Viral Mirip Pasha Ungu
Update|June 12, 2021 21:30:00