Yuk simak Alasan BPOM rekomendasikan uji klinik Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 berikut ini.
Seperti yang kita tahu, Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) sudah memberikan rekomendasi atau Persetujuan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi pasien positif Covid-19 gaes.
BACA JUGA: Fakta Lengkap Ivermectin dari Para Peneliti dan Dokter yang Sudah Menggunakan untuk Virus Covid-19
Ivermectin Digunakan Untuk Penanggulangan Covid-19
Dalam konferensi pers secara virtual, Kepala BPOM Penny K Lukito pun mengatakan alasan mengapa BPOM memberikan izin uji klinik, kerana berdasarkan data publikasi global menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19 gaes.
Selain itu juga organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dapat dilakukan uji klinik. Penny mengatakan, pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik, seperti US FDA dan EMA dari Eropa gaes.
"Namun memang data uji klinik masih terus kita kumpulkan, dimana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny, pada Senin 28 Juni 2021.
BPOM Berikan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin Rekomendasi WHO
Oleh karena itu, Penny pun mengatakan, bahwa BPOM memberikan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin karena sejalan dengan rekomendasi WHO yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gaes.
"Dengan demikian sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik," tambah Penny.
Selain itu, Penny juga mengatakan, bahwa pemberian Persetujuan Uji Klinik ini didukung adanya publikasi meta-analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan metodologi rendomize control.
BACA JUGA: Uji Ivermectin Dimulai Erick Thohir, Soudzon Boleh Tapi Kita Lihat Hasilnya Gaes
Di sisi lain, juga sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin, untuk indikasi utama adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
"Di samping itu juga sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin, untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan, tentunya apabila diberikan," jelas Penny.
Uji Klinik Ivermectin Dilakukan di Delapan RS
Sebagai infomasi aja nih gaes, uji klinik terjadap Ivermectin bakal dilakukan di delapan rumah sakit lho, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antartika, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet gaes.
Untuk itu, Penny pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin ini secara bebas, termasuk dalam platform online ilegal.
"Untuk hati-hati juga dalam hal ini, kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," kata Penny mengakhiri.
BACA JUGA: Ini Kegunaan Asli Obat Ivermectin yang Disebutkan Menteri Erick Thohir untuk Penanganan Covid-19
Nah, itu dia alasan BPOM rekomendasi uji klinik Ivermectin untuk obat terapi Covid-19 gaes.
Share to:
Related Article
-
Ini Penyebab Bernie Sanders Viral Jadi Meme di Twitter, OOTD Legendaris!
Viral|January 22, 2021 15:46:21