Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopinya yang berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Gak hanya itu, mereka juga terancam hukuman 4 tahun penjara gaes!
Diketahui bahwa pasangan suami istri ini ditangkap Polisi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, didapatkan sabu seberat 0,78 gram yang menjadi barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa barang bukti sabu ditemukan saat menggeledah sopir Nia Ramadhani berinisial ZN. ZN mengaku bahwa sabu tersebut milik sang majikan.
Sudah Mengonsumsi Sabu Sejak 5 Bulan yang Lalu
Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli satu klip sabu dari pemasok. Keduanya merogoh kocek sebesar Rp 1,5 juta untuk satu klip gaes!
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Jumlah Uang yang Dikeluarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Untuk Beli Sabu
"Harga per satu klip itu Rp 1,5 juta," ungkap Yusri Yunus pada Kamis, 8 Juli 2021.
Gak hanya itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 4 hingga 5 bulan yang lalu.
Jadi Tersangka, Nia dan Ardi Terancam 4 Tahun Penjara
Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka atas hasil tes urine, darah dan rambut yang positif.
Baca Juga: Biodata Nia Ramadhani Lengkap Agama Umur dan Pendidikan, Aktris Cantik yang Diduga Pesta Narkoba
Oleh karena hal tersebut, keduanya dikenakan pasal Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 (tentang Narkotika) ini masih awal, karena kami masih baru saja (melakukan pengungkapan). Kami nanti pengembangan dari perkara ini," jelas Yusri Yunus.
Share to:
Related Article
-
Pemain Wiro Sableng Abi Cancer Meninggal Dunia
Update|March 23, 2020 10:00:00