dr Lois Owien Tidak Ditahan Bareskrim Namun Terancam 10 Tahun di Penjara Gaes

dr Lois Owien Tidak Ditahan Bareskrim Namun Terancam 10 Tahun di Penjara Gaes

dr Lois Owien Tidak Ditahan Bareskrim Namun Terancam 10 Tahun di Penjara Gaes

dr Lois Owien Tidak Ditahan Bareskrim (Foto Berbagai Sumber)


dr Lois Owien tak jadi ditahan oleh Bareskrim Polri atas pernyataannya yang kontroversial soal Covid-19 gaes.

Namun sebelumnya dr Lois Owien terancam 10 tahun penjara atas kasus pernyataannya yang tak pecaya Covid-19.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang menyatakan kalau ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya dr Lois tak ditahan.

BACA JUGA: Fakta dan Profil dr. Louis, Viral Dokter Tak Percaya Covid-19 Hingga Debat dengan dr. Tirta

Menurut Brigjen Slamet, alasan pihaknya tak menahan dr Lois karena penyidik berkesimpulan kalau dr Lois tak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.

Sebelumnya diketahui kalau dr Lois Owien sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dalam kasus ini.

"(dr Lois ditetapkan sebagai tersangka) tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

dr Lois Owien dijerat pasal berlapis karena dirinya telah menyebarkan hoax soal Covid-19 melalui 3 platorm media sosial.

BACA JUGA: Fakta Lengkap dr Lois Owien, Hina Nakes Hingga Sebut Covid-19 Jebakan Setan

Hoax soal Covid-19 yang disebarkan dr Lois ini diduga bisa menimbulkan kericuhan di masyarakat dan dinilai menghalangi penanggulangan pandemi Corona yang tengah dilakukan pemeritah.




Lois Owiendr Lois Owiendr Lois Owien Tidak Ditahan Bareskrimdr Lois Owien terancam 10 tahun penjara

Share to: