Korban pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat menolak untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan lebih memilih jalur hukum.
Bahkan korban MS juga sudah melaporkan lima dari tujuh pelaku pelecehan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan oleh penasehat hukum pegawai MS, Muhammad Mu'alimin.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPI Pusat dalam menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dinonaktifkan Sementara Sebagai Pegawai
"Alhamdulillah saudara MS sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Bu Nuning Rodiyah bersama petugas kepolisian," ucap Muhammad Mu'alimin.
Menurut Mu'alimin hingga saat ini kondisi korban pelecehan masih sangat trauma dan tertekan bahkan keluarga juga merasa terkejut.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Sprio juga mengatakan jika pihaknya sudah memutuskan untuk menonaktifkan sementara pelaku pelecehan sebagai pegawai di kantor lembaga tersebut.
Agung Sprio juga bakal mmberikan sanksi tegas bagi pelaku dan mendukung penyelesaian kasus ini ke jalur hukum.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Pelecehan Seksual dan Pembullyan Pegawainya, Ini 5 Poin Penting dari KPI Pusat Gaes
Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa KPI juga telah menyiapkan pendampingan hukum bagi korban serta bertanggung jawab atas pemulihan psikologis korban.
Share to:
Related Article
-
Begini Asyiknya Taman Balekambang Solo di Malam Hari
Update|February 21, 2024 18:00:27