Berikut kronologi lengkap atas penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece yang terjadi di dalam rumah tahanan (rutan).
Irjen Pol Napoleon diketahui tengah diperiksa oleh polisi setelah melakukan penganiayaan di dalam rutan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece.
Hal ini diketahui setelah Muhammad Kece alias Muhammad Kosman melaporkan penyaniayaan yang diterimanya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar de kepolisian dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Diketahui Muhammad Kece dianiaya didalam rutan oleh Irjen Pol Napoleon saat keduanya sama-sama menjadi tahanan dan tengah berada di ruang isolasi.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa tiga saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Bahkan kasus ini juga sudah masuk dalam tahap penyidikan dan akan segera melakukan gelar perkara serta menentukan tersangkanya jika bukti-bukti sudah relevan.
BACA JUGA: Identitas Muhammad Kace Lengkap Biodata, Profil dan Akun YouTube Penghina Nabi Muhammad
Diketahui Irjen Pol Napoleon merupakan tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sementara Muhammad Kece adalah tersangka kasus penistaan agama yang dinilai merendahkan agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Share to:
Related Article
-
9 September 2022 Adalah Hari Olahraga Nasional, Berikut Fakta, Sejarah dan Tema Tahun Ini
Update|September 08, 2022 18:00:00