Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada habisnya menjadi perbincangan. Setelah terancam dilaporkan ke Polisi, sederet fakta mencuat yang salah satunya adalah keduanya yang tercatat sebagai lajang di KUA.
Pasangan Leslar baru-baru ini jadi perbincangan kembali karena akan dilaporkan atas kasus kebohongan publik oleh Mila Machmudah Djamhari. Wanita yang pernah menjadi politisi PAN ini mengungkapkan bahwa pasangan ini sudah membuat gaduh dan melawan hukum syariat.
Lebih lanjut, Mila mengatakan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar memalsukan dokumen saat mendaftarkan pernikahan ke KUA. Pasalnya, mereka seharunya mengajukan isbat ke Pengadilan Agama jika sudah menikah secara siri terlebih dahulu.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tegasnya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar Tercatat Lajang di KUA?
Seperti yang kita ketahui, kehamilan Lesti Kejora berhasil membuat netizen heboh. Pasalnya, pasangan yang baru menikah ini diduga sudah menantikan calon bayi yang bahkan disebut-sebut sudah memasuki usia 6 bulan.
Setelah membuat kehebohan, berbagai pihak pun mulai buka suara dan membeberkan bukti bahkan Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menikah secara siri pada awal tahun 2021 kemarin. Salah satunya adalah Dinda Hauw dan Rey Mbayang menjadi saksi pernikahan mereka secara agama.
Meski sudah menikah siri, keduanya masih menggelar beberapa prosesi seperti lamaran, akad nikah hingga tasyakuran yang ditayangkan di televisi nasional.
Sementara itu, netizen pun menyoroti pendaftaran pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar di KUA jika mereka sudah menikah secara gama atau siri sebelumnya.
Akhirnya, pihak KUA Kebayoran Lama buka suara. Dia mengungkapkan bahwa Leslar mengajukan berkas sesuai dengan ketentuan. Tidak ada keterangan menikah siri dan berstatus lajang.
Baca Juga: Sandy SS Gak Serius Sibuk TikTokan di Lokasi Syuting Angling Dharma, Arnold Leonard Emosi
"Gak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, gak ada," kata Madari.
"Berdasarkan berkas, surat-surat dari kelurahan, rekomendasi KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada cerita nikah siri," lanjutnya.
Mahar Pernikahan Siri Lesti Kejora and Rizky Billar Gunakan Uang Ustaz Subki
Ustaz Subki Al Bughury ikut membenarkan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar di awal tahun 2021 yang lalu.
Menurutnya, hal tersebut boleh saja dilakukan. Ijab kabul dilakukan sebanyak dua kali demi tercatatnya pernikahan tersebut oleh negara.
"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah. Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara" kata Ustaz Subki dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT.
Tak hanya itu, mahar senilai Rp 1.575.000 juga sempat bikin netizen heboh.
Ustaz Subki pun mengungkapkan bahwa mahar 21 lembar uang Rp 75 ribu tersebut merupakan uangnya yang digunakan oleh Rizky Billar.
"Itu duitnya adalah duit saya Rp 75 ribu pecahan 21 lembar. Itu yang dipakai sama Billar," ungkapnya.
Lesti Kejora Sudah Hamil 6 Bulan?
Kehamilan Lesti kejora yang tampak sudah sangat besar pun menyorot perhatian publik. Netizen menduga bahwa kehamilannya sudah memasuki 6 bulan.
Hal ini lah yang akhirnya membuat Lesti Kejora dan Rizky Billar mengungkapkan jika mereka sudah menikah siri di awal tahun 2021. Dalam pengakuan tersebut, terdapat sebuah cuplikan video yang memperlihatkan proses ijab kabul di sebuah tempat sederhana.
"Atas saran dari keluarga juga akhirnya kami memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara agama, secara sederhana, namun sakral dan khidmat, dan video (ijab kabul) itu benar adanya," kata Rizky Billar.
Disebut Lakukan Kebohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipenjara
Seorang pengguna Facebook bernama Mila Machmudah Djamhari mengungkapkan bahwa dia hendak melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi atas kasus kebohongan publik.
Wanita yang pernah menjadi politisi PAN ini mengungkapkan bahwa pasangan yang dijuluki Leslar tersebut sudah membuat gaduh dan melawan hukum syariat.
Baca Juga: Ini Jawaban Dhena Devanka Terkait Kasus KDRT dengan Jonathan Frizzy, Ungkap Sudah Nyerah
"Bismillah... saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulisnya melalui Facebook pada 27 September 2021.
Mila Machmudah Djamhari mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus tersebut.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," lanjutnya.
Share to:
Related Article
-
Fakta-fakta Perjuangan Jane Shalimar Lawan Covid-19 Hingga Meninggal Dunia
Update|July 04, 2021 13:08:12