PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghimbau nasabahnya untuk melakukan penukaran kartu debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan kartu debit chip sesegera mungkin.
BNI memberikan tenggat waktu penggantian kartu debit ini paling lambat adalah 30 November 2021. Jika ada nasabah pengguna kartu debit magnetic stripe yang belum menukarkan kartu debitnya menjadi kartu debit chip pada 30 November 2021, maka nasabah tersebut tidak bisa melakukan transaksi.
Ini bukan kali pertamanya BNI memberikan sosialisasi kepada nasabah mengenai penukaran kartu debit ini. BNI telah melakukan sosialisai melalui berbagai saluran komunikasi yaitu web site BNI, media sosial, pengumuman di Kantor Cabang dan Mesin ATM BNI, serta informasi langsung ke nasabah melalui Email, WA, SMS Blast sejak bulan akhir tahun 2020 hingga kini.
Baca Juga: BNI Raup Laba Bersih Rp 2,39 Triliun Pada Kuartal Pertama 2021
Alasan Nasabah Harus Ganti Kartu Debit
Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip merupakan ketentuan yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Hal ini didasari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Dimana seluruh jenis kartu debit magnetic stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah.
Selain itu, kartu debit chip diketahui memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dari kartu debit magnetic strip. Seperti yang diketahui, akhir-akhir ini masih sering terjadi kasus pembobolan atm dan kasus kejahatan lainnya yang menggunakan atm. Dengan menggunakan kartu debit chip, keamanan sistem kartu atm akan menjadi lebih aman dan mengurangi resiko pembobolan atm dan kasus kejahatan lainnya.
Cara Penukaran Kartu Debit
Penukaran kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh Bank. Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya. Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.
Bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya menjadi kartu debit chip, BNI memberikan beberapa program penawaran menarik.
Baca Juga: Lebih Mudah dan Praktis, Yuk Apply Kartu Kredit Melalui Aplikasi BNI Mobile Banking
Diantaranya nasabah bisa menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.
Share to:
Related Article
-
BNI Memiliki Visi dan Misi Ungguli Layanan Nasabah Juga Karyawan
BNI|June 25, 2021 20:34:06