Fakta-fakta Penganiayaan Ratu Nina Widiastuti dalam Acara Penobatan Tanaya Ahmad

Fakta-fakta Penganiayaan Ratu Nina Widiastuti dalam Acara Penobatan Tanaya Ahmad

Fakta-fakta Penganiayaan Ratu Nina Widiastuti dalam Acara Penobatan Tanaya Ahmad

Fakta-fakta Penganiayaan Ratu Nina Widiastuti (Foto Istimewa)


Berikut ini fakta-fakta penganiayaan Ratu Nina Widiastuti istri Sultan ke-IX Pontianak Syarif Machmud Melvin Alqadrie dalam acara penobatan Tanaya Ahmad.

Istri pertama Sultan ke-IX Pontianak, Nina Widiastuti diduga mengalami penganiayaan usai melakukan penolakan saat penobatan Tanaya Ahmad Alkhalid sebagai Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari pada Minggu 31 Oktober 2021.

BACA JUGA: 31 Oktober 2021 Adalah Peringatan Halloween, Berikut Fakta Sejarah Trick Or Treat

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Nina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Penolakan penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu

Diketahui Ratu Nina Widiastuti melakukan penolakan penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari.

Penolakan ini terjadi karena dirinya masih menjadi istri sah dari sang sultan, sementara Tanaya Ahmad sendiri merupakan istri kedua Syarif Machmud Melvin Alqadrie.

Sementara itu, Ratu Nina sudah digugat secarai oleh Sultan Melvin dan proses perceraiannya masih tersangkut di pengadilan dan belum disahkan.

"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.

Ratu Nina Widiastuti alami Penganiayaan

Saat penobatan tersebut Ratu Nina bersama kedua anaknya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak.

Kemudian saat penolakan tersebut terjadi keributan sehingga Sultan memerintahkan pengawal untuk mengusir Nina.

"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya, padahal saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun," ucapnya.

Dalam pengusiran tersebut Nina mendapat perlakuan kasar sehingga mengalami luka di bagian lengan dan pergelangan tangan.

Lapor polisi

Akibat penganiayaan yang diterimanya tersebut, Ratu Nina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.

Saat ini pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi yang diduga memiliki keterlibatan dengan kejadian penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: 30 Oktober 2021 Adalah National Text Your Ex Day, Berikut Fakta Sejarah dan Cara Merayakan

Nah, itulah fakta-fakta penganiayaan yang dialami Ratu Nina Widiastuti saat penolakan dalam acara penobatan Tanaya Ahmad Alkhalid sebagai Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari gaes.




Ratu Nina WidiastutiSyarif Machmud Melvin AlqadrieTanaya Ahmad Alkhalidpenganiayaan Ratu Nina Widiastutipenolakan penobatan Tanaya AhmadIstana Kesultanan Kadariah PontianakRatu Nina Widiastuti dianiayaRatu Nina Pontianak

Share to: