Belum lama ini video lengkap Polisi vs TNI saling pukul mendadak viral di sosial media. Hal tersebut diketahui terjadi karena sang polisi menilang saudara TNI.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @txtdrpemerintah pada 24 November 2021 lalu.
Hingga kini, video berdurasi singkat tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 418 ribu lain gaes. Sementara itu cuitan dengan video tersebut sudah diretweet lebih dari 734 akun.
Polisi vs TNI saling pukul ini terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku, tepatnya di dekat Pos Mutiara Mardika. Kini, ketiga oknum Polisi dan TNI tersebut sudah berdamai.
Namun, ketiga oknum Polisi dan TNI yang terlibat saling pukul tersebut masih menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing.
Video lengkap Polisi vs TNI Saling Pukul
Dalam video yang viral di Twitter tersebut, nampak dua oknum polisi tengah baku hantam dengan seorang oknum TNI berseragam loreng.
Kedua oknum Polisi tersebut diketahui merupakan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang tengah bertugas di sekitar lokasi kejadian.
Insiden baku Polisi vs TNI saling pukul tersebut terjadi ketika kedua oknum Polantas menilang seorang saudara dari anggota TNI.
BACA JUGA: Rilis Single Kemarin, Video Klip Vanessa Family Mayang Chika Panen Hujatan dan Dislike
Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat. Menurutnya, saudara oknum TNI tersebut tak terima karena ditilang oleh kedua Polisi.
Anggota TNI tersebut pun datang ke lokasi kejadian dan langsung terjadi perselisihan hingga saling pukul.
Kini, ketiganya diketahui telah saling berdamai. Potret ketiganya melakukan salam komando sebagai bentuk perdamaian juga sudah beredar di sosial media gaes.
BACA JUGA: Video Lengkap Pengeroyokan Anak Panti Asuhan Malang, Facebook Pelaku Diserbu netizen
Itulah video lengkap Polisi vs TNI saling pukul gara-gara kedua oknum polisi tersebut menilang saudara dari salah seorang oknum anggota TNI.
Share to:
Related Article
-
Shani JKT48 Bakal Gelar Konser Kelulusan ‘Last Voyage’ April 2024
Update|March 06, 2024 15:10:05