Indonesia baru-baru ini mengumumkan telah membatasi pendatang dari sejumlah negara Afrika demi cegah menyabarnya virus corona jenis baru Omicron.
Pihak imigrasi Republik Indonesia (RI) mulai Senin, 29 November 2021 melarang masuk orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Omicron, Jenis Virus Corona Baru yang Masuk Kategori Variant Of Concern WHO
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.
Pihak Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga dari negara Afrika.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan virus Omicron atau Covid-19 B.1.1.529. yang ditemukan di negara tersebut.
Bahkan pada Jumat, 26 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Omicron sebagai virus corona jenis baru sebagai Variant Of Concern (VOC) yang berarti mengkhawatirkan.
Bahkan terdapat beberapa kasus yang sudah terdeteksi di beberapa negara di Eropa seperti 2 di Inggris, 2 di Jerman, 1 di Belgia, 1 di Italia dan di Republik Ceko. Selain itu kasus juga teridentifikasi di Hong Kong, Botswana dan Israel.
BACA JUGA: Berikut Adalah 4 Negara yang Mendeteksi Omicron, Varian Baru Kelima Covid-19
Sementara itu, varian baru Omicron ini pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu.
Share to:
Related Article
-
10 Potret Mamie Fares, Kembaran Julia Peres Viral TikTok Gaes
Viral|January 07, 2021 17:36:16