dr. Richard Lee resmi ditahan polisi, ternyata ini alasan polisi menangkapnya lengkap beserta kronologinya.
Dokter dan juga aktivis media sosial, dr. Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Senin malam, 27 November 2021.
dr. Richard Lee sendiri merupakan dokter kecantikan yang viral setelah kasus dirinya dengan Kartika Putri. dr. Richard Lee mengatakan bahwa krim kecantikan 'Helwa' milik Kartika Putri mengandung merkuri hidrokuinon, yang berbahaya untuk kulit. Kartika Putri yang tidak terima, melayangkan somasi kepada dokter tersebut.
Baca Juga: Biodata dr Richard Lee, Lengkap Agama, Umur dan Wiki, Viral Polemik dengan Kartika Putri Gaes
Lalu, sebenarnya apa alasan polisi menangkap dan menahan dr. Richard Lee? Yuk simak alasan polisi menangkap dr. Richard Lee lengkap beserta kronologinya.
dr. Richard Lee Resmi Ditahan Polisi
Pada Senin malam, 27 Desember 2021, Polda Metro Jaya merilis pernyataan bahwa mereka resmi menahan dr. Richard Lee.
Detail penahanan pun akan disampaikan polisi pada Selasa, 28 Desember 2021. Untuk saat ini, dr. Richard Lee masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Alasan Polisi Menangkap dr. Richard Lee
dr. Richard Lee ditangkap dan ditahan atas kasus akses data digital. Dokter tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya, Kompol Rovan Richard mengatakan bahwa dr. Richard Lee ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara itu.
Dari hasil penyelidikan diduga Richard juga turut menghapus beberapa bukti. Surat penyitaan terhadap aset itu sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu. Kemudian, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.
Penyidik pun melakukan penangkapan terhadap Richard. Polisi mengklaim proses penangkapan yang sempat divideokan oleh istri Richard dan disebarkan ke media sosial telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kronologi Kasus dr. Richard Lee
Kronologi kasus dr. Richard Lee ini sendiri berawal dari perseteruaannya dengan artis Kartika Putri.
Kala itu, dr. Richard Lee mengatakan bahwa krim kecantikan 'Helwa' milik Kartika Putri mengandung merkuri hidrokuinon, yang berbahaya untuk kulit.
Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, kata dia, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.
Kartika Putri yang tidak terima, melayangkan somasi kepada dokter tersebut. dr. Richard Lee sempat mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Namun, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Awal Mula Perseteruan Dokter Richard Lee dan Awkarin, Bayar Ratusan Juta Untuk Endorse Bohongan?
Nah, itulah alasan polisi menangkap dr. Richard Lee lengkap beserta kronologinya.
Share to:
Related Article
-
FULL Download MP3 Lagu Minang 2021 Terlengkap dari Thomas Arya, Ovhi Firsty dan Penyanyi Melayu Lain, Klik Disini
Update|February 08, 2021 01:06:31