Inilah pengakuan keluarga tahanan di Rumah Bupati Langkat yang kini tengah banyak dibicarakan.
Pengakuan keluarga tahanan salah satunya diungkap oleh Tulen Beru Sitepu. Ia adalah orang tua penghuni tahanan di rumah bupati Langkat nontaktif, Terbit Rencana Peranginangin atau yang juga dikenal dengan nama Cana.
Tulen mengaku bahwa anak-anaknya dititipkan di tahanan tersebut dengan berbagai alasan. Diantaranya seperti nakal hingga kecanduan narkoba.
Diberi pekerjaan
Menurut pengakuan Tulen, ia tak dipungut biaya sepeserpun. Terkait kebutuhan seperti makan hingga pakaian anak-anaknya ditanggung oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Tak hanya itu, anak-anaknya yang dititipkan kepada Bupati Langkat tersebut pulang dalam keadaan sehat. Tulen juga menyebut bahwa anak-anaknya diberi pekerjaan setelah pulang.
"Gratis. Malah pulang dikasih uang baju, setelah pulang dipekerjakan. Ada yang jaga tahanan, ada yang jadi satpol PP, ada yang di pabrik," kata Tulen pada 25 Januari 2022.
BACA JUGA: Fakta-fakta Penjara Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Tak Pernah Digaji Gaes!
Penghuni tahanan kabur
Pada Senin, 24 Januari 2022 lalu pihak kepolisian setempat mendatangi rumah Bupati Langkat untuk menelusuri keberadaan orang-orang yang jadi penghuni tahanan tersebut.
Namun, warga menolak kedatangan polisi tersebut dan mengusirnya lantaran akan membawa para penghuni tahanan. Saat hal tersebut terjadi, para penghuni tahanan memberontk dengan mengguncang-guncang sel tahanan.
Belum berhenti sampai di situ saja, para penghuni tahanan tersebut dibantu warga lain yang datang. Warga memberikan batu untuk merusak kunci tahanan tersebut.
Dari situlah para penghuni tahanan di rumah Bupati Langkat berhasil kabur. Kini tahanan tersebut telah kosong tak berpenghuni.
Sementara itu, pihak kepolisian mebantah bahwa petugas kepolisian berupaya menggerebek kediaman bupati Langkat. Menurut penuturan Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait tahanan di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Tak kantongi izin
Pihak kepolisian akhirnya menerima informasi bahwa ruangan sel tahanan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012 silam. Sayangnya, tahanan yang disebut-sebut digunakan untuk rehabilitasi pengguna narkoba tersebut belum mengantongi izin.
Rencana diduga sengaja mengurung para pencandu narkoba. Penghuni tahanan rumah Bupai Langkat tersebut berjumlah 48 orang dan baru baru ini diketahui berjumlah 30 orang setelah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.
Mereka yang jadi penghuni tahanan tersebut diduga dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Rencana. Mereka bekerja selama 10 jam, dari jam 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Beredar kabar bahwa Rencana telah menggunakan kerangkeng manusia itu untuk melakukan perbudakan modern. Para penghuni tersebut disebut-sebut tak menerima upah dari pekerjaan mereka dan hanya diberi makan 2 kali sehari.
BACA JUGA: Biodata dan Profil Tiorita Surbakti: Umur, Agama dan Akun IG, Istri Bupati Langkat Tersangka Korupsi
Hingga kini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Jika terbukti benar, Rencana melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus prinsip-prinsip pekerjaan yang layak berbasis HAM sesuai dengan UU Tahun 1998 serta UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia.
Share to:
Related Article
-
Ini Pekerjaan Ricky Zainal, Mantan Suami Mommy ASF Layangan Putus Pengelola Kanal YouTube Religi
Update|January 04, 2022 23:10:54