Berikut adalah penjelasan tentang Binary Option, lengkap dengan legalitas dan juga cara kerja gaes!
Binary Option adalah produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi salah satu dari dua hasil. Kedua pilihan ini diambil berdasarkan; apakah opsi tersebut kedaluwarsa dalam bentuk uang.
Nah, hasil Binary Option akan bergantung kepada proposisi "iya atau tidak." Hal ini lah yang membuatnya diberi nama "biner."
Baca Juga: Arti Kata dan Makna Dump Trend Sosmed Viral, Penjelasan Januari Dump 2022
Sayangnya, belakangan ini Binary Option disebut-sebut sebagai judi. Bahkan Afiliator sistem trading Binary Option tengah ramai diperbincangkan karena disebut-sebut menipu dan merugikan pengikutnya.
Bagaimana dengan legalitas Binary Option? Yuk simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Apa itu Binary Option?
Opsi biner atau Binary Option adalah produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi salah satu dari dua hasil berdasarkan apakah opsi tersebut kedaluwarsa dalam bentuk uang.
Binary Option bergantung pada hasil dari proposisi "ya atau tidak", oleh karena itu dinamakan "biner".
Pedagang menerima pembayaran jika Binary Option kedaluwarsa dalam uang dan mengalami kerugian jika kehabisan uang.
Bagaimana Cara Kerja Binary Option?
Jadi, Binary Option memiliki tanggal dan/atau waktu kedaluwarsa gaes.
Ketika itu kedaluwarsa, harga aset dasar harus berada di sisi yang benar dari harga kesepakatan (berdasarkan perdagangan yang diambil) agar pedagang mendapat untung.
Baca Juga: Arti Kata dan Makna Speeding, Kegiatan Motor dan Mobil yang Perlu Diwaspadai
Jadi para trader harus memprediksi harga suatu aset akan bergerak kemana, naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Aset yang ditradingkan pada umumnya adalah mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas.
Usai menentukan aset, trader akan mempertaruhkan sebagian modal yang dimiliki guna mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang didapat biasanya berada di 60-90 persen, jika benar.
Sayangnya, kalau prediksi trader salah, maka semua modal dalam transaksi aset tersebut akan hilang.
Bagaimana Legalitas Binary Option?
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa Binary Option tidak memiliki perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan>
Pasalnya, transaksi di Binary Option ternyata dilarang, termasuk juga dengan aplikasi-aplikasinya.
“BAPPEBTI tidak pernah menerbitkan izin untuk Binary Option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) pasal 1 angka 8 UU No 10 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 tahun 1997,” kata Wisnu dilansir dari Kompas.
Binary Option Adalah Judi?
Ramai diperbincangkan, Binary Option disebutsebut sebagai trading ilegal yang lebih mirip dengan judi.
Hal ini berawal dari maraknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option. Dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar dalam waktu yang singkat, kegiatan ini juga menjanjikan banyak ornag dan pemula bisa mengikutinya.
Sayangnya, cara tebak menebak ini tak memiliki izin Bappebti dan juga transaksinya dilarang.
Pengamat dan Praktisi Investasi Desmond Wira mengatakan bahwa Binary Option di Indonesia lebih mirip dengan judi karena menawarkan berbagai kemudahan hanya dengan tebak menebak.
Baca Juga: Arti Kata dan Makna Kureng, Singkatan Bahasa Gaul yang Digunakan Gen Z
“Hal ini diperparah dengan adanya afiliator dari platform binary option yang pamer hidup mewah sehingga membuat orang tergiur dan mendorong untuk mencobanya,” kata Desmond dilansir dari Kontan.
Nah, itu dia penjelasan tentang Binary Option, lengkap dengan legalitas dan juga cara kerjanya.
Share to:
Related Article
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Tajwid Cinta, Sinetron Terbaru Harris Vriza dan Cut Syifa Segera Tayang di SCTV
Update|October 28, 2022 13:00:00