Cegah Kejahatan di Dunia Digital, Wishnutama Harap Pemerintah Membuat Aturan Terkait Metaverse: Harus dari Sekarang

Cegah Kejahatan di Dunia Digital, Wishnutama Harap Pemerintah Membuat Aturan Terkait Metaverse: Harus dari Sekarang

Cegah Kejahatan di Dunia Digital, Wishnutama Harap Pemerintah Membuat Aturan Terkait Metaverse: Harus dari Sekarang

Wishnutama (foto: berbagai sumber)


Komisaris Utama Telkomsel, Wishnutama Kusubandio mengungkapkan bahwa metaverse akan menjadi perkembangan dudia digital saat ini. Pasalnya, metaverse berbasis Web 3.0. ini menghadirkan interaksi virtual 3D yang menyerupai kehidupan di dunia nyata.

Oleh karena itu, Wishnutama mengimbau pemerintah agar segera mengantisipasi perkembangan dunia digital ini agar Indonesia bisa berdaulat dan bisa menghadapi dunia metaverse secara serius.

"Prediksi saya peran pemerintah pusat terhadap kehidupan masyarakat khususnya masyarakat digital sangat berpotensi tidak relevan lagi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Tantangan ke depan nanti, kedaulatan sebuah negara," kata Wishnutama saat dilansir dari MNC Portal Indonesia, Minggu, 6 Februari 2022.

Baginya, ini ada kesempatan bagi pemerintah untuk membuat dan menetapkan peraturan terkait metaverse demi menghindari setiap kejahatannya.

Bukan tanpa alasan, Wishnutama menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan metaverse memiliki ekosistem serta peraturan tersendiri, seperti kehidupan nyata. 

"Permasalahannya sekarang masih ada aturan negara, aturan hukum. Nanti pemerintah dan hukum negara manapun juga akan memiliki tantangan tersendiri dalam menangani kejahatan di metaverse. Mereka juga kan punya sistem bernegaranya sendiri," lanjutnya.

Salah satu contoh kejahatan di Metaverse adalah tentang lencemaran nama baik. Wishnutama berharap Pemerintah membuat hukum dan peraturan yang sah untuk para lengguna bisa melapor. .

"Sebagai contoh, kita mengalami pencemaran nama baik di metaverse, hukum mana yang akan dipakai. Apa kita bisa melapor bareskrim untuk menyelidiki kasus di metaverse, ini kan tantangan tersendiri," tuturnya.

Tak bisa dipungkiri, dampak negatif bisa saja terjadi di dunia virtual. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta memilih platform metaverse dengan sistem Know Your Customer (KYC) yang jelas agar tetap aman.

"Saran saya kalau mau masuk ke metaverse masuklah ke platform yang KYCnya jelas. Jangan juga kita mau ketipu juga, ya yang paling sederhana itu si," pungkasnya.




WishnutamaDunia DigitalMetaverseHukum metaverseAturan MetaverseDunia Digital Indonesia

Share to: