Fakta dan Profil Maru Nazara, YouTuber Korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz

Fakta dan Profil Maru Nazara, YouTuber Korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz

Fakta dan Profil Maru Nazara, YouTuber Korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz

Potret Maru Nazara, YouTuber Korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz (Foto: YouTube Panggung Inspirasi Official)


Berikut adalah fakta dan juga profil dari Maru Nazara, YouTuber korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz.

Maru Nazara adalah seorang YouTuber yang kini sedang viral. Hal ini dikarenakan dirinya yang baru saja dilaporkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik. Maru Nazara sendiri mengaku sebagai korban Binary Option yang diiming-iming oleh beberapa orang yang ia tuduh sebagai affiliator Binary Option, termasuk Indra Kenz.

Baca Juga: Biodata Indra Kenz dari Wikipedia: Umur, Agama, Orang Tua, Pacar dan Bisnis

Lalu, bagaimana dengan sosoknya? Buat kamu yang penasaran, yuk simak fakta dan juga profil dari Maru Nazara, YouTuber korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz.

Profil Maru Nazara

Maru Nazara merupakan seorang YouTuber asal Nias, Sumatera Utara. Maru Nazara diketahui kini berusia 36 tahun. 

Maru Nazara sedang viral karena mengaku sebagai korban Binary Option di video YouTube 'Panggung Inspirasi Official'.

Maru Nazara Korban Binary Option

Maru Nazara mengaku sebagai korban Binary Option. Ia mengaku rugi hingga ratusan juta lewat Binary Option.

Maru Nazara sendiri mengatakan awal mula ia mengikuti Binary Option karena adalah pernyataan dari salah satu orang yang ia tuduh sebagai affiliator yang mengatakan bahwa Binary Option ini legal dan resmi di Indonesia. 

Belakangan diketahui bahwa Maru Nazara menuduh Indra Kenz sebagai salah satu bagian dari affiliator Binary Option tersebut.

Dilaporkan Indra Kenz

Mendengar namanya terseret, Indra Kenz tidak tinggal diam. Crazy Rich Medan tersebut pun melaporkan Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Maru Nazara menuding Indra Kenz telah menipu dan mengeruk keuntungan dari korban yang mengikutinya bermain trading di aplikasi Binary Option tersebut.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara atas pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca Juga: Biodata Vanessa Khong Lengkap Agama dan Umur, Pacar Crazy Rich Indra Kenz yang Cantik Abis

Nah, itulah fakta dan juga profil dari Maru Nazara, YouTuber korban Binary Option dilaporkan Indra Kenz.




Indra KenzMaru NazaraKorban Binary OptionProfil Maru NazaraFakta Maru NazaraIndra Kenz laporkan Maru Nazara

Share to:



Modal Video 01