Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Bandingkan Kasusnya Dengan Adam Deni

Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Bandingkan Kasusnya Dengan Adam Deni

Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Bandingkan Kasusnya Dengan Adam Deni

Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara dan Bandingkan Kasusnya Dengan Adam Deni (Foto Instagram: @)


Jerinx SID buka suara terkait dengan tuntutan hukuman 2 tahun penjara yang dijatuhkan padanya hingga bandingkan kasusnya dengan Adam Deni.

Dalam pernyataannya tersebut, Jerinx mengatakan kalau kejahatan Adam Deni dinilai jauh lebih banyak darinya.

BACA JUGA: Pernah Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf

Hal ini dikatakan Jerinx usai sidang tuntutan pada Jumat 18 Februari 2022. Dalam sidang tersebut Jerinx dituntut hukuman pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan dalam kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Suami Nora Alexandra ini menyebut dosa dan kejahatan yang dilakukan Adam Deni lebih banyak ketimbang dirinya.

"Semoga hati nurani dari hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan lebih objektif. Yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya, kejahatan-kejahatan Adam Deni itu jauh lebih banyak dari saya," ucap Jerinx.

Diketahui, Jerinx dijerat Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

BACA JUGA: Buntut Kasus dengan Adam Deni, Jerinx Resmi Ditahan

Selain itu, dirinya juga didenda sebesar Rp 50 juta dan akan dipidana tambahan 2 bulan jika tak membayar denda tersebut.




Jerinx SIDJerinx dituntut 2 tahun penjaratuntutan JerinxAdam DeniBandingkan Kasusnya Dengan Adam Deni

Share to: