Indra Kenz Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Begini Nasibnya

Indra Kenz Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Begini Nasibnya

Indra Kenz Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Begini Nasibnya

Indra Kenz Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo dalam kolase (Foto Instagram: @)


Affiliator binary option Indra Kenz, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pernah Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf

"Telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," kata Leonard.

Leonard mengatakan SPDP terhadap Indra Kenz itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," jelasnya.

Pihak kepolisian juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022.

BACA JUGA: Terancam Dimiskinkan Hingga Akun Sosmed Dihapus, Indra Kenz Minta Maaf Akui Binomo Ilegal

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sempat menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz pada, Jumat 18 Februari 2022.

Namun hal tersebut dibatalkan karena Indra Kenz tengah berada di Turki untuk menjalani pengobatan.




Indra KenzIndra Kenz jadi tersangkapenipuan investasi bodong BinomoBinomobinary optionIndra KesumaCrazy Rich Medan

Share to: