Usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Binomo, kini giliran crazy rich Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus penipan Binomo.
Polisi juga mengungkapkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dengan nama terlapor Doni Salmanan dan tengah menyelidikinya.
BACA JUGA: Empat Rekening Indra Kenz Diblokir Bareskrim, Saldonya Puluhan Miliar
“Terkait dengan laporan DS, benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad.
Meski begitu hingga kini polisi masih belum mengungkap identitas pelapor karena status laporan masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam lidik," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Doni Salmanan ini dilakukan setelah Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Binomo oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jedral Whisnu Hermawan, juga mengungkapkan kalau ada beberapa korban yang melaporkan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kemudian, sejumlah affiliator Binomo lainnya tengah dibidik oleh Bareskrim Polri terkait kasus yang sama.
Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan dan mendalami keterangan saksi agar penetapa tersangka sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Tindak Penipuan, Indra Kenz Kini Jadi Tersangka Kasus Binomo
“Kalau memenuhi unsur-unsurnya kami tangkap dan tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya yang akan kami periksa," jelasnya.
Share to:
Related Article
-
Fakta-fakta Cimbruut Gaming Trending YouTube Karena Ghosting DJ Asep
Update|August 19, 2021 12:53:26