Pernah heboh tentang pemberitaan aplikasi Peduli Lindungi disebut melanggar HAM oleh Amerika Serikat. Kini Peduli Lindungi dapat mempermudah warga Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri.
Aplikasi peduli lindungi kini sudah dapat digunakan di 27 negara Uni Eropa. Dengan demikian para pengguna dapat memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi di negara-negara yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Daftar Artis dan Grup K-POP yang Datang ke Indonesia 2022, Ada NCT hingga Hwang In Yeop
Uni Eropa sudah mengesahkan ketentuan tersebut sejak tanggal 11 Mei 2022. Tentunya dengan proses yang cukup panjang loh guys.
Salah satu manfaat dari pemberlakuan itu menjadikan QR code yang terdapat dalam aplikasi ini dapat digunakan di negara-negara yang sudah terdaftar ya guys. Dengan kata lain, sertifikat Vaksin yang kamu miliki di Peduli Lindungi sudah dapat diakui oleh negara-negara tersebut.
Pengakuan Sertifikat Peduli Lindungi
Dibalik itu ternyata terdapat proses yang cukup panjang sehingga sertifikat yang kamu miliki di Peduli Lindungi dapat diakui di 27 negara.
Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi, menyatakan saling pengakuan aplikasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama antar UE-Indonesia.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ungkapnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, persyaratan vaksin tentu sudah menjadi komponen yang dapat mempermudah mobilitas kita. meskipun di sisi lain sebagian negara besar di Uni Eropa sudah menerapkan pelanggaran terhadap pembatas kegiatan masyarakat yang disebabkan oleh Covid 19.
Pengusaha tersebut menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Covid-19 Indonesia.
Daftar Negara yang Dapat Menerima Aplikasi Peduli Lindungi
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Siprus
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Irlandia
- Italia
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Moch Subchi Al Tsani aka Bechi: Umur, Agama dan Pekerjaan, Pelaku Pencabulan Santriwati Jombang
Update|July 15, 2022 14:06:37