Pernah Disebut Melanggar HAM, Peduli Lindungi Kini Diakses di 27 Negara Uni Eropa Lho!

Pernah Disebut Melanggar HAM, Peduli Lindungi Kini Diakses di 27 Negara Uni Eropa Lho!

Pernah Disebut Melanggar HAM, Peduli Lindungi Kini Diakses di 27 Negara Uni Eropa Lho!

Peduli Lindungi Kini Diakses di 27 Negara Uni Eropa (Sumber: Internet)


Pernah heboh tentang pemberitaan aplikasi Peduli Lindungi disebut melanggar HAM oleh Amerika Serikat. Kini Peduli Lindungi dapat mempermudah warga Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri.

Aplikasi peduli lindungi kini sudah dapat digunakan di 27 negara Uni Eropa. Dengan demikian para pengguna dapat memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi di negara-negara yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Artis dan Grup K-POP yang Datang ke Indonesia 2022, Ada NCT hingga Hwang In Yeop

Uni Eropa sudah mengesahkan ketentuan tersebut sejak tanggal 11 Mei 2022. Tentunya dengan proses yang cukup panjang loh guys.

Salah satu manfaat dari pemberlakuan itu menjadikan QR code yang terdapat dalam aplikasi ini dapat digunakan di negara-negara yang sudah terdaftar ya guys. Dengan kata lain, sertifikat Vaksin yang kamu miliki di Peduli Lindungi sudah dapat diakui oleh negara-negara tersebut.

Pengakuan Sertifikat Peduli Lindungi

Dibalik itu ternyata terdapat proses yang cukup panjang sehingga sertifikat yang kamu miliki di Peduli Lindungi dapat diakui di 27 negara.

Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi, menyatakan saling pengakuan aplikasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama antar UE-Indonesia.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ungkapnya.

Sebagaimana yang kita ketahui, persyaratan vaksin tentu sudah menjadi komponen yang dapat mempermudah mobilitas kita. meskipun di sisi lain sebagian negara besar di Uni Eropa sudah menerapkan pelanggaran terhadap pembatas kegiatan masyarakat yang disebabkan oleh Covid 19.

Pengusaha tersebut menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Covid-19 Indonesia.

Daftar Negara yang Dapat Menerima Aplikasi Peduli Lindungi

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Bulgaria
  4. Kroasia
  5. Siprus
  6. Ceko
  7. Denmark
  8. Estonia
  9. Finlandia
  10. Prancis
  11. Jerman
  12. Yunani
  13. Hungaria
  14. Irlandia
  15. Italia
  16. Latvia
  17. Lithuania
  18. Luksemburg
  19. Malta
  20. Belanda
  21. Polandia
  22. Portugal
  23. Rumania
  24. Slovakia
  25. Slovenia
  26. Spanyol
  27. Swedia



Peduli LindungiUni EropaCovid-19Sertifikst Vaksinvaksinasi

Share to: