Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul merilis pernyataan bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tragedi Itaewon pasca Pesta Halloween pada 29 Oktober 2022.
Beruntungnya, kedua WNI tersebut hanya mengalami luka ringan dan segera mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Itaewon, Pesta Halloween Berujung Maut
Dua WNI Dirawat
Kedua WNI tersebut adalah AR dan CA, untuk AR telah dirawat di Korea University Anam Hospital dan sudah pulang.
“WNI berinisial AR telah dirawat di Korea University Anam Hospital akibat kejadian di Itaewon semalam (29/10). Minggu pagi yang bersangkutan sudah keluar dari RS dalam keadaan baik,” ucap KBRI Seoul dalam keterangan tertulis.
Ditempat berbeda, CA juga sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Seobuk. Sama halnya dengan AR, CA juga sudah pulang.
Alami Luka Ringan
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa kedua WNI tersebut mengalami luka ringan.
"Sejauh ini terdapat 2 WNI luka ringan akibat insiden perayaaan Halloween di Itaewon," ucap Judha Nugraha.
Judha juga mengatakan bahwa WNI tersebut sudah pulang kerumahnya masing-masing.
"Kedua WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik dan telah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.
Sementara itu, Tragedi Itaewon ini terjadi sekitar pukul 22.20 waktu setempat. Saat itu di satu jalan sempit yang menanjak, sejumlah orang yang sudah berada di bagian atas jalan terjatuh dan menimpa mereka yang di bawahnya. Terjadi kericuhan di jalan tersebut yang membuat mereka berdesak-desakan.
Alhasil, puluhan orang sudah terkapar di jalanan dan mengalami henti jantung karena kekurangan oksigen dan terinjak-injak. Beberapa pengunjung dan petugas langsung melakukan pertolongan pertama, melakukan teknik CPR di lokasi.
Baca Juga: Update Daftar Terkini Korban Tragedi Itaewon, Didominasi Warga Berusia 20 Tahunan
Berdasarkan informasi saat ini, jumlah korban tewas adalah 151 orang, dimana ada 19 WNA, dan korban tewas didominasi warga berusia 20 tahunan.
Share to:
Related Article
-
Fakta Manager Holywings Kemang Jadi Tersangka, Ketahuan Tak Sediakan Barcode PeduliLindungi
Viral|September 17, 2021 17:01:48