Timnas Israel akan datang ke Indonesia untuk bertanding di Piala Dunia U20 Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Dengan begitu, bendera Israel akan berkibar di Indonesia.
Hal ini menuai kontra dari netizen dan juga organisasi masyarakat (ormas), lantaran Indonesia sendiri diketahui sebagai salah satu negara yang mendukung kemerdekaan Palestina atas Israel.
Baca Juga: Soal Israel Ikut Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Reaksi Kemlu yang Jadi Sorotan Netizen
Bendera Israel Berkibar di Indonesia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah memberikan pernyataannya setelah bendera Israel akan berkibar di Indonesia. Teuku mengungkapkan bahwa hal ini telah dibahas oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
"Beberapa hal teknis yang tadi diangkat sudah direspons oleh bapak Menkopolhukam. Saya mengutip beliau "sudah dibahas dan disiapkan semua jalur, ditunggu saja nanti". Begitu kurang lebihnya saya kutip bapak Menkopolhukam," kata Faizasyah dalam pengarahan pers Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 tak akan menggoyahkan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
"Adapun partisipasi semua tim dan aturan main U-20 ditetapkan oleh FIFA dan kaitan ini ketuaan rumah Indonesia di U-20, saya ulangi tidak akan goyahkan sedikit pun posisi konsisten Indonesia dalam Palestina," tegasnya.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa posisi Indonesia konsisten dan akan tetap konsistensi," lanjutnya.
Ia juga mengatakan isu mengenai Palestina selalu dianggakat Menlu RI, Retno Marsudi dalam sidang PBB.
"Dalam pertemuan dewan HAM awal Maret, isu Palestina kembali diangkat Menlu RI. Sekalipun digarisbawahi dalam pertemuan tersebut tidak banyak negara yang mengangkat isu (Palestina)," katanya.
Tuai Kontra dari Netizen hingga Ormas
Namun, pernyataan dari jubir Kemlu ini justru menuai kontra dari netizen dan juga ormas. Hal ini lantaran Kemlu RI sudah melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Tentara Daerah.
Dalam Permenlu tersebut, tertulis melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang untuk dikumandangkan.
"Nah loh kok @Kemlu_RI jadi plin plan gini. Bukannya kalau maen ama Israel justru kita ngakuin Israel ya? Gimana nih bu @Menlu_RI?," tulis salah satu akun Twitter.
Baca Juga: Konpers Sarasehan Sepakbola Indonesia, Erick Thohir: PSSI Dengarkan Keinginan Klub Liga 1 dan 2
Selain dari netizen, beberapa ormas juga menolak kehadiran Israel di Indonesia. Mereka mengecam penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Budi Santoso: Umur, Karier dan Kekayaan, Menteri Perdagangan
Update|October 30, 2024 11:00:00