Tak Dapat Perlindungan Khusus dari KPAI, Keluarga David Ozora Berikan Surat Terbuka

Tak Dapat Perlindungan Khusus dari KPAI, Keluarga David Ozora Berikan Surat Terbuka

Tak Dapat Perlindungan Khusus dari KPAI, Keluarga David Ozora Berikan Surat Terbuka

Keluarga David Ozora Berikan Surat Terbuka kepada KPAI (Foto: Istimewa)


Keluarga David Ozora memberikan surat terbuka kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal ini lantaran keluarga mengeluh David Ozora tak mendapat perlindungan khusus dari KPAI selama David dirawat di Rumah Sakit Mayapada selama 53 hari.

Baca Juga: David Ozora Diperbolehkan Pulang ke Rumah, Akan Jalani Perawatan Homecare

Surat Terbuka Keluarga David Ozora kepada KPAI

Paman David Ozora, Alto Luger menulis surat terbuka untuk KPAI di akun Twitter pribadinya pada selasa, 18 April 2023. Surat terbuka ini dicuit ulang oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan pengacara, Mellisa Anggraini, menyoal AG.

Dalam suratnya, keluarga David Ozora mengutip sejumlah pasal dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia juga mengeluh David Ozora yang dirawat selama 53 hari di ruang ICU tak dapat perlindungan khusus dari KPAI.

“Dalam kritik yang kalian tujukan terkait penanganan kasus AG, kalian memakai landasan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 64 yang berbunyi: Anak berhadapan dengan hukum diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak-hak anak,” tulisnya.

Amanat Pasal 59

Pihak David Ozora mencoba memahami langkah ini sebagai mandat KPAI dalam hubungan dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, Alto Luger mengingatkan KPAI soal eksistensi Pasal 59 ayat 2 huruf I terkait perlindungan khusus kepada anak.

“Tertulis: Perlindungan Khusus kepada Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada: Anak korban Kekerasan fisik dan/atau psikis,” demikian Alto Luger mengutip seraya memperingatkan KPAI.

“Selama 53 Hari David berada di ICU akibat perbuatan penganiyaan berat dengan perencanaan yang dilakukan oleh 2 orang dewasa dan 1 anak, kalian sama sekali tidak terlihat menggunakan mandat kalian untuk melakukan PERLINDUNGAN KHUSUS kepada David!” tulis Alto Luger.

Baca Juga: Jenguk David Ozora di Rumah Sakit, Ardhito Pramono Tantang Main Drum di Panggung

“Padahal, amanat pasal 59 itu jelas: Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak,” pungkasnya.




KPAIDavid OzoraDavid Ozora KPAIAlto LugerSurat terbuka KPAI

Share to: