Inara Rusli diketahui telah melaporkan suaminya, Virgoun bersamaan dengan Tenri Ajeng Anisa. Adapun laporan tersebut adalah tuduhan perizanahan diantara mereka.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan bahwa perceraian kliennya dengan Inara bisa terhambat karena adanya laporan ini.
Baca Juga: Pakai Pasal Perzinahan, Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polisi
Inara Rusli Laporkan Virgoun
Setelah digugat cerai Virgoun, Inara Rusli tidak tinggal diam. Didampingi kuasa hukumnya Andy Mulia dan Aulia Taswin, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya dengan pasal perzinahan.
Melalui konferensi pers pada 10 Mei 2023, Andy Mulia mengatakan bahwa Inara Rusli telah melaporkan Virgoun pada hari Sabtu, 6 Mei 2023.
“Laporan polisi ini diberikan mba Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun,” kata Andy Mulia.
Sambil berdiri, Inara Rusli menunjukkan surat laporannya ke dapan wartawan.
“Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TA,” kata Inara.
Dijelaskan oleh Andy Mulia bahwa laporan ini merujuk pada surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun di mana ada 4 poin.
“Satu, kalau Virgoun mengulangi perbuatan, maka Virgoun akan menceraikan mba Inara, dan dia sudah lakukan di pengadilan agama,” kata Andy Mulia.
“Yang kedua kalau mengulangi perbuatannya, Virgoun bersedia dilaporkan dan diproses hukum karena melanggar pasal 284 pasal perzinahan dan kita sudah melakukannya,” jelas Andy Mulia.
Poin ketiga terkait dengan persidangan pengadilan agama, Virgoun menyatakan hak asuh ada pada Inara dan keempat biaya hidup anak-anak sebesar 40 juta akan diberikan pula pada istrinya.
“Itu semua poin-poin pernyataan Virgoun tersebut akan kita lakukan, cari kebenarannya,” ujar kuasa hukum Inara.
Proses Perceraian Terhambat?
Merespon laporan Inara tersebut, Sandy Arifin mengatakan Virgoun masih akan fokus ke sidang perceraian pertama pada 17 Mei 2023. Virgoun pun bersedia hadir ke Pengadilan jika dirinya dibutuhkan.
“Kita lihat nanti. Kita juga kan memang sudah punya surat kuasa khusus untuk melakukan mediasi kepada klien kami, jadi kalo memang diharuskan hadir, pasti akan dihadirkan, ” ucap Sandy Arifin.
Namun, jika memungkinkan tidak hadir, maka Virgoun akan tidak hadir di persidangan pertama tersebut.
“Tapi kalau cukup dengan surat kuasa khusus, ya mungkin nggak perlu hadir,” sambungnya.
Sandy Arifin juga menduga bahwa proses perceraian akan terhambat karena adanya laporan dari Inara ke Virgoun.
“Seperti yang udah disampaikan, perceraian akan secara baik-baik. Tidak mau ribut-ribut. Tapi, udah kayak gini saya nggak tahu nih kedepannya kalau udah banyak laporan,” ungkap Sandy Arifin.
Sandy mengatakan siap melaporkan balik Inara jika laporan tersebut tidak benar dan merugikan Virgoun.
Baca Juga: Respon Laporan Inara Rusli, Tenri Anisa Minta Bukti Perzinahan Dirinya dengan Virgoun
“Kalo udah ada 1 atau 2 laporan, kita juga akan menempuh jalur hukum dan mencari konstruksi hukum untuk mengamankan klien kami. Dan kalo misalnya klien kami merasa dirugikan, kita juga mungkin akan buat laporan dan mengajukan gugatan lain,” sambungnya.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Abe Moore: Umur, Agama dan Keturunan, Aktor Cilik Pemeran Endru di Sinetron Astronot Ciliwung
Update|December 13, 2022 11:00:00