Mario Teguh membantah tuduhan dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 Miliar. Ia kemudian melakukan somasi pada pihak pengusaha skincare, Sunyoto Prayitno karena telah membuat berita tidak benar.
Sebelumnya, Mario Teguh dan Istrinya Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Prayitno pada 19 Juni 2023 karena dinilai tidak memenuhi janji untuk melakukan promosi atas produknya. Bahkan, Sunyoto mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp 5 Miliar.
Baca juga: Fakta Menarik Audrey Teguh, Anak Mario Teguh yang Menikah dengan Putra Mantan Wakapolri
Mario Teguh Bantah Tuduhan Penipuan
Melalui Instagram pribadinya, Mario Teguh diwakili oleh tim kuasa hukumnya memberikan keterangan terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan tindah penipuan dan penggelapan dana.
“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami.” Ungkap tim kuasa hukum Mario Teguh dikutip dari Instagram @marioteguh, Sabtu, 15 Juli 2023.
Somasi Pengusaha Skincare
Share to:
Related Article
-
YG Entertainment Bakal Bentuk Girlband Baru, Namanya Apa ya?
Update|February 27, 2020 14:30:00