Rebecca Klopper baru-baru ini telah dilaporkan ke polisi buntut video syur mirip dirinya yang viral beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin merupakan sosok yang melaporkan video syur tersebut dan juga Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/10).
Baca Juga: Tak Direstui Sang Ayah, Fadly Faisal Masih Pacari Rebecca Klopper?
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi
Muhammad Zainul Arifin mengatakan kalau ia bersama Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan video syur tersebut.
"Pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut," kata Zainul dilansir CNN Indonesia.
Karena Rebecca Klopper diduga kuat sebagai sosok di dalam video tersebut, maka ALMI juga turut melaporkan aktris berusia 21 tahun tersebut.
"Diduga kuat beliau (Rebecca), kita juga sempat berkoordinasi dengan teman-teman ahli yang terkait melihat konten itu, melihat kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK, maka kita buat laporan polisi," lanjutnya.
Laporan ini diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Pelapor melaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
2 Video yang Dilaporkan
Zainul mengatakan setidaknya ada dua video syur yang dilaporkan dan diserahkan kepada polisi, masing-masing berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik. Kedua video itu disebut tersebar di dua situs.
Zainul menyebut masih banyak video syur lain yang juga akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, menurutnya, penyebaran video syur ini telah meresahkan masyarakat.
"Kita merasa memiliki kepentingan hukum untuk membuat laporan polisi terkait laporan beredar dan merasakan masyarakat. Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," tuturnya.
Baca Juga: Serius Tak Berikan Restu, Haji Faisal Anggap Rebecca Klopper Sebagai Orang Lain
Dalam laporan ini, lanjut Zainul, pihaknya turut menyertakan dua bukti. Pertama yakni bukti elektronik berupa dua video syur. Dan bukti kedua berupa tangkapan layar dari video tersebut.
Share to:
Related Article
-
Sudah Merusak Kebahagiaan Anak, Rendy Kjaernett: Aku akan memperbaikinya
Update|July 13, 2023 12:00:00