DPR Komisi III Lapor Jaksa Agung: Ada 1 Desa Dapat Rp 5 M Jelang Pemilu

DPR Komisi III Lapor Jaksa Agung: Ada 1 Desa Dapat Rp 5 M Jelang Pemilu

DPR Komisi III Lapor Jaksa Agung: Ada 1 Desa Dapat Rp 5 M Jelang Pemilu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto. Foto: Dok. Istimewa


Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran Kejaksaan Agung menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Kamis 16 November 2023.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, berharap Kejaksaan Agung bisa bersikap bijak dalam mengusut pelanggaran seputar Pemilu. Termasuk mengutamakan restorative justice.

"Semoga di Pemilu 2024, Kejaksaan Agung lebih siap menjalankan restorative justice. Sampai saat ini tidak ada masalah pidana atau lain terkait RJ," kata Wihadi.

Anggota Komisi III dari Dapil Jatim ini kemudian menyoroti soal kepala desa yang mendadak mempunyai banyak dana jelang Pemilu 2024. 


dpr ri

Share to: