Polisi akhirnya menahan Christopher Stefanus Budianto, pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Sebelumnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven berhasil ditangkap polisi di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).
Baca Juga: Fakta dan Profil Steffanus Budianto, Sosok yang Diduga Menipu Jessica Iskandar dan Vincent
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengonfirmasi penahanan Christopher Stefanus Budianto. Kompol Yuliansyah mengatakan alat bukti sudah mendukung untuk dilakukannya penahanan terhadap pelaku.
"Alat bukti sudah mendukung, Insya Allah kami tahan usai 24 jam (sejak tadi malam)," ucap Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Kompol Yuliansyah mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian belum mendeteksi adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Kami belum mendeteksi ada pelaku lain. Baru Christoper saja," ucap Yuliansyah.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Christopher Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Sempat Ngaku Bangkrut Malah Oplas Hidung di Korea, Jessica Iskandar: This is My Life
Jessica melaporkan Steven atas dugaan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebanyak 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 452 juta. Steven dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Share to:
Related Article
-
Beda Agama Bukan Masalah, Marcelino Lefrandt dan Violenzia Jeanette Segera Menikah
Update|April 28, 2023 12:00:00