Menjelang pemilu yang akan digelar pada 14 Februari mendatang, TikTok berupaya untuk terus menjaga platform mereka agar bisa menjadi media penyebaran informasi pemilu yang baik dan benar.
Untuk itu, TikTok rajin menghapus konten-konten berunsur hoaks. Faris Mufid selaku Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia menegaskan bahwa TikTok sangat melarang berita hoaks.
Baca Juga: Intip Zodiak 3 Paslon Capres-Cawapres, Mana yang Kamu Banget?
"Pada dasarnya hoaks atau miss informasi itu hal yang dilarang dalam tiktok. Mengenai hoaks di pemilu itu banyak sekali yang menyebarkan hoaks," ucap Faris Mufid selaku Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia di acara Ada Apa Dengan Digital yang digelar di Balai Sarbini, Rabu (7/2/2024).
Foto: Istimewa
"Jadi sebenarnya kami di TikTok dengan atau tanpa adanya laporan, kami akan terus melakukan pengawasan pada komunitasnya. Kami juga berhasil men-takedown konten hoaks," sambungnya.
Sementara itu, Bawaslu selaku badan yang mengawasi pemilu juga turut turun tangan untuk memberantas berita hoaks mengenai para capres dan cawapres. Bawaslu mengatakan pihaknya memiliki metode sendiri untuk memberantas berita hoaks.
"Bawaslu punya metode terkait pengawasan. Bawaslu tentunya dalam proses mekanisme adanya laporan tantang hoaks kita akan lakukan penelusuran. Kalau ada informasi yang sifatnya hoaks itu mudah diketahui," ujar Puadi.
"Kemudian kita punya apliksai Jarimu Awasi itu yang informasi itu yang mudah mendeteksi mana informasi yang hoaks dan tidak," lanjutnya.
Fuad tak menampik dalam masa kampanye kali ini memang banyak sekali berita hoaks yang beredar. Fuad pun mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait berita hoaks.
Baca Juga: Puspenpol Pasca Debat Capres Kelima: Prabowo Kuasai TikTok, Ganjar Terendah
"Dalam masa tahapan kampanya ini banyak video viral yang datang ke penyelenggara pemilu. Contoh tokoh yang bagi-bagi uang. Banyak para netizen yang melihat informasi viral, ada pelanggaran. Jika masyarakat laporkan ada hoaks, Bawaslu tetap akan terima. Kemudian Bawaslu akan menindak lanjuti laporan tersebut," pungkasnya.
Share to:
Related Article
-
Belajar Dari Rumah TVRI Libur Diganti dengan Tayangan Hiburan Lebaran, Catat Jadwal nya Nih!
TVRI|May 18, 2020 18:13:30