Direktur Strategi Pusat Penerangan Politik (Puspenpol), Adrian Zakhary menyoroti Prabowo Subianto yang mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto ketika menghadiri Rapim TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Puspenpol: Silent Majority dari Gen Z dan Milenial ada di TikTok
“Saya sampaikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Foto: Istimewa
Setelah itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo. Prabowo pun langsung memberi hormat ke Jokowi.
Adrian Zakhary menilai Prabowo Subianto berhak mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi.
"Pemberian pangkat istimewa itu adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Seperti kita ketahui, Pak Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama," ucap Adrian Zakhary.
Foto: Puspenpol
Adrian menyebut Prabowo memiliki jasa yang besar untuk Indonesia, sehingga beliau pantas mendapatkan pangkat istimewa sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Tegaskan Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran di Medsos HOAX
“Penganugerahan pangkat itu sudah cukup (memadai) sebagai dasar (untuk) memberikan pangkat istimewa kepada beliau, sesuai ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2009,” sambung Direktur Strategi Puspenpol itu.
Share to:
Related Article
-
Gak Kehabisan Gaya, Ini Dia 5 Gaya Nyentrik Ala Susi Pudjiastuti
Update|February 22, 2020 13:00:00