Kripto Resmi Jadi Alat Pembayaran Sah Grab di Singapura

Kripto Resmi Jadi Alat Pembayaran Sah Grab di Singapura

Kripto Resmi Jadi Alat Pembayaran Sah Grab di Singapura

Founder MAJA Labs Adrian Zakhary (Foto: Istimewa)


Aplikasi Grab Singapura resmi menerima kripto sebagai alat pembayaran sah. Hal ini dimungkinkan dengan kemitraan Grab dengan Triple-A, seperti yang dilaporkan oleh The Straits Time.

Menurut pernyataan Grab, “Grab telah bermitra dengan penyedia pembayaran berlisensi Triple-A untuk memungkinkan pengguna mengisi ulang Dompet GrabPay mereka melalui Token Pembayaran Digital. Saat ini tersedia di Singapura, Grab akan terus memantau adopsi pengguna dan menanggapi permintaan akan layanan tersebut.”

Baca Juga: Founder MAJA Labs Dorong Pengembangan Pasar Kripto di Indonesia

Pengguna sekarang dapat membayar menggunakan lima mata uang kripto, yaitu Bitcoin (BTC), Ether (ETH), stablecoin XSGD, USDC, dan USDT. Fitur ini dapat diakses di bagian yang sama dengan isi ulang menggunakan Fiat. Prosesnya cukup sederhana; pengguna dapat mengirim kripto mereka ke dompet yang disediakan oleh Grab atau melalui kode QR.

Founder MAJA Labs, Adrian Zakhary turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya, ini merupakan sebuah inovasi dari Grab yang mulai menggunakan teknologi Web3 dan blockchain, walaupun baru di Singapura.

"Sebuah inovasi yang patut diapresiasi dari Grab yang sudah mulai menerapkan pembayaran menggunakan kripto, karena memang teknologi Web3 dan blockchain itu hadir untuk mempermudah pekerjaan manusia." ucap Adrian.

Lebih lanjut, Adrian berharap Grab bisa menerapkan hal serupa di beberapa negara kemitraannya termasuk Indonesia. Mengingat komunitas Web3 di Indonesia sudah mulai tumbuh dan berkembang.

"Saya berharap Grab bisa menerapkan hal serupa di Indonesia, karena komunitas Web3 di Indonesia sudah mulai bertumbuh dan berkembang, jadi sudah banyak orang yang tahu tentang jenis mata uang kripto," lanjut Adrian.

Grab juga telah aktif dalam memperluas kehadirannya dalam Web3. Tahun lalu, mereka meluncurkan dompet Web3, memungkinkan pengguna mendapatkan hadiah berbasis blockchain dan melakukan pembayaran menggunakan NFT.

Baca Juga: OJK Tingkatkan Pengawasan Industri Kripto & Keuangan Digital

Selain itu, Grab telah mulai menggabungkan layanan web3 dengan dompet token yang tidak dapat dipertukarkan. Pada bulan Juni tahun lalu, mereka menjalankan studi percontohan dengan Otoritas Moneter Singapura seputar penggunaan tiga aset digital, termasuk mata uang digital bank sentral, deposito bank yang diberi token, dan stablecoin.




GrabGrab SingapuraBayar Grab pakai kriptoWeb3BlockchainMAJA LabsAdrian Zakhary

Share to: