Harvey Moeis menepis kabar soal dirinya menyimpan aset berupa puluhan keping emas dan uang Rp76 miliar di dalam rumah.
Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung diketahui telah menyita puluhan keping emas dan uang miliaran rupiah yang disebutkan dari rumah suami Sandra Dewi itu.
Baca Juga: Denny Sumargo Jawab Isu Ditolak Sandra Dewi demi Harvey Moeis
Penyitaan itu dilakukan usai Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Melalui pengacaranya Andi Ahmad Nur Darwin, Harvey membantah pemberitaan soal penyitaan uang Rp76 miliar dan emas seberat 1 kilogram berasal dari rumahnya.
"Terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi pada Senin (8/4).
"Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi," sambungnya.
Baca Juga: Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Kejagung
Sebelumnya Kejagung telah menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada awal April lalu. Hingga kini, telah dikonfirmasi dua buah kendaraan milik Harvey yang telah disita. Dua kendaraan mewah tersebut adalah Rolls-Royce dan MINI Cooper S Countryman F60.
Share to:
Related Article
-
Perhiasan Emas Rp 300 Juta Diduga Digondol ART, Roro Fitria Lapor Polisi
Update|May 26, 2023 10:11:20