Sempat Dibatalkan, Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni untuk Kedua Kalinya

Sempat Dibatalkan, Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni untuk Kedua Kalinya

Sempat Dibatalkan, Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni untuk Kedua Kalinya

Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni untuk Kedua Kalinya (Foto: Istimewa)


Yasmine Ow resmi menggugat cerai kembali sang suami, Aditya Zoni ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Gugatan cerai itu dikonfirmasi Humas PA Cibinong, Dadang Karim dan sudah terdaftar pada 29 Mei 2024.

Baca Juga: Gugatan Cerai Yasmine Ow pada Aditya Zoni Dibatalkan PA Cibinong, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, PA Cibinong membatalkan gugatan cerai pertama Yasmine Ow karena alamat Aditya Zoni tidak valid, diketahui adik Ammar Zoni itu telah pindah rumah.

"Untuk gugatan yang diajukan Yasmine dan Aditya Warman, setelah kami telusuri di SIPP, Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong secara e-court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei," ujar Dadang Karim, Kamis (6/6).

Dadang menjelaskan gugatan itu kemudian diproses oleh PA Cibinong. Pihak pengadilan juga dipastikan telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili kasus perceraian tersebut.

Sementara itu, sidang perdana dengan agenda mediasi nantinya diadakan di PA Cibinong pada 11 Juni 2024.

"Pimpinan kami sudah menunjuk majelis hakim. Insyaallah sidang perdana tanggal 11 Juni," ujar Dadang.

PA Cibinong menjelaskan gugatan Yasmine Ow diajukan ulang karena ada perubahan domisili. Sebab, gugatan sebelumnya ditolak PA Cibinong karena domisili Aditya Zoni selaku tergugat sudah pindah.

Dadang kemudian memastikan alamat yang tertulis dalam gugatan terbaru itu sudah berubah. Dengan begitu, Aditya Zoni seharusnya dapat hadir dalam sidang mediasi mendatang.

"Tergugat menurut berita acara sudah pindah. Kami enggak tahu di gugatan ini apa sudah ditemukan alamatnya atau belum. Di pendaftaran sudah pakai alamat yang beda dari sebelumnya," ujar Dadang.

"Kami akan lihat tanggal 11 kalau datang dua-duanya berarti mediasi. Kalau yang datang cuma penggugat, majelis hakim boleh panggil lagi," lanjutnya.




Yasmine OwAditya ZoniYasmine Ow gugat cerai Aditya Zoni

Share to:



Modal Video 01