Wakil Menteri Keuangan II (Wamenkeu II), Thomas Djiwandono mengungkapkan tugas pertamanya usai dilantikan.
Adapun tugas yang diberikan Sri Mulyani selaku Menteri Keungan adalah mengawal rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025, dari pemerintah ke DPR.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Baru: Wamenkeu, Wamentan, dan Wamen Investasi
"Untuk itu saya akan bekerja erat dengan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani dengan Wakil Menteri Keuangan I Pak Suahasil Nazara. Tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran terutama 2025 itu selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan tentunya untuk program-program presiden terpilih ke depan," ungkap Thomas Djiwandono.
Sri Mulyani menyebut Thomas akan bekerja sama dengan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dan juga jajaran Eselon I Kementerian Keuangan untuk menyusun RAPBN 2025 yang akan dibacakan dan diserahkan ke DPR RI 16 Agustus 2024.
"Pak Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II akan kerja sama dengan Wakil Menteri Keuangan II, Pak Suahasil Nazara dan juga seluruh pejabat pejabat eselon I untuk bisa menjalankan tugas mengelola keuangan negara, menjalankan tugas sebagai Bendahara Negara. Bersama-sama kita terus menggunakan instrumen keuangan negara untuk bisa merespons dinamika perekonomian global dan nasional yang akan terus meningkat." ungkap Sri Mulyani.
Sejatinya, pemerintah dan DPR sudah menyepakati sebagian besar postur RAPBN 2025 pada akhir Juni 2024 lalu. Dalam laporan Panja DPR RI, disepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025 dengan pertumbuhan ekonomi 5,1% hingga 5,5% nilai toko rupiah 15.300 hingga 15.900 per Dolar Amerika Serikat dan inflasi dikisaran 5,1% hingga 5,5%.
Sementara, persentase pendapatan negara terhadap PDB disepakati sebesar 12,3% hingga 12,36%, belanja negara sebesar 14 59% hingga 15,18%, dan defisit anggaran sebesar 2,29 hingga 2,82% terhadap PDB.
Kendati demikian, tak jarang hasil kesepakatan antara pemerintah dan Panja DPR RI berbeda dengan nota keuangan RAPBN yang dibacakan oleh Presiden saat pidato kenegaraan 16 Agustus di tahun-tahun sebelumnya.
Share to:
Related Article
-
Kangen Pacar di Tengah Social Distancing, Yuk Lakukan Hal ini
Update|March 31, 2020 13:00:00