Nyamar Gunakan Cadar, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Nyamar Gunakan Cadar, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Nyamar Gunakan Cadar, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi (Foto: Instagram @wanda_haraa)


Wanda Hara dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama usai menyamar mengenakan cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki.

Pelapor kasus dugaan penistaan agama Wanda hara adalah Muhammad Rizky Abdullah. Ia mendaftarkan laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7).

Baca Juga: Biodata dan Profil Wanda Hara: Umur, Agama dan IG, Transgender yang ikut kajian Hanan Attaki

Dalam keterangannya, Rizky mengaku melapor atas nama pribadi dan juga umat Muslim. Ia yakin bahwa Wanda Hara melanggar pasal penistaan agama dengan menggunakan kerudung hingga cadar.

"Dalam undang-undang atau pun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalahgunaan yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," beber Rizky.

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf, Rizky menyebut permintaan maaf tersebut tak lantas menggugurkan aspek dugaan penistaan agama yang dilakukan.

"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekadar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja, tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," tukasnya.

Baca Juga: Klarifikasi Wanda Hara Usai Ketahuan Ikut Kajian Hanan Attaki

Wanda Hara sebelumnya sudah meminta maaf melalui unggahan di Instagram. Dalam video yang diunggah, fashion stylist ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.




Wanda HaraWanda Hara cadarWanda Hara dilaporkan

Share to:



Modal Video 01