Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador telah ditangkap oleh Polres Bogor pada Selasa (13/8).
Armor Toreador ditangkap ketika kabur dari rumah (Bogor) ke salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Biodata dan Profil Cut Intan Nabila: Umur, Karir dan IG, Mantan Atlet Anggar Korban KDRT
Dalam konferensi pers bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Armor Toreador mengungkapkan ia telah melakukan KDRT ke Cut Intan Nabila lebih dari dua kali sejak tahun 2020.
"Lebih dari dua kali, sejak 2020," ungkap Armor Toreador di Polres Bogor, Rabu (14/8).
Armor Toreador pun telah mengakui perbuatannya dan tidak akan melakukan pembelaan apapun.
"Saya tidak melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya telah melakukan kesalahan, dan saya siap menjalani proses hukum," akui Armor.
Mengenai alasannya kabur ke hotel, Armor mengaku ia kabur ke hotel untuk urusan pekerjaan dan menghindari istrinya.
"Saya memang ada sedikit kerjaan di Jakarta, namun karena saya tahu saya telah berbuat salah, saya memutuskan untuk pergi ke hotel itu," ujarnya.
Dalam kasus ini, Armor dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Profil Armor Toreador: Umur, Pekerjaan dan IG, Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila
Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Share to:
Related Article
-
Gaes, Ini 10 Rekomendasi Template PPT Keren Gratis Menarik dan Kekinian
Update|May 13, 2020 19:03:43