Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI.
Perry menegaskan bahwa BI menghormati proses hukum yang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan tersebut.
Pernyataan Lengkap Gubernur BI
Seperti kemarin disampaikan oleh Pak Ramdan Denny penjelasannya. Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia terima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR, dan karenanya dalam kedatangan tersebut, KPK, dalam informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen terkait dengan CSR tadi.
Nomor dua, Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan.
Dalam pertemuan sebelumnya, saya juga sudah sampaikan CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di Bank Indonesia. Antara lain, harus memenuhi persyaratan, bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Dan itu kedua ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan, dan juga ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Dan itu dilakukan melalui Satuan Kerja di Kantor Pusat maupun Kantor-kantor Perwakilan.
Di statement sebelumnya, saya juga sudah sampaikan di mana Dewan Gubernur? Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya, yaitu melalui 3 pilar atau bidang program. Satu, di bidang pendidikan, khususnya beasiswa, setiap tahun Bank Indonesa memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan. Kedua pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, dan yang lain-lain. Dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial.
Jadi alokasi besarnya diajukan oleh Satuan Kerja, lalu diputuskan oleh Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tahunan, alokasi besarnya. Sementara pelaksanaannya ada di Satuan Kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi, ya yayasan yang sah, programnya konkret, dan ada pengecekan dan ada pertanggungjawaban.
Tadi juga ada pertanyaan, apakah ini berpengaruh ke kondisi pasar? Segala berita itu akan berpengaruh kepada kondisi pasar. Termasuk nilai tukar ya. Tentu saja demikian ya. Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh kepada pasar, termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Yang tadi kami sampaikan melalui intervensi, melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, termasuk langkah lain, termasuk SRBI. Hal itu yang bisa kami sampaikan.
Share to:
Related Article
-
Ammar Zoni Masuk Kategori Pecandu Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Update|December 15, 2023 15:49:35