Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menata birokrasi dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi kesejahteraan rakyat. Salah satu tantangan utama yang ia hadapi adalah keberadaan “raja kecil” di pemerintahan yang menjalankan agenda pribadi dan melawannya dalam efisiensi anggaran.
Dalam pidatonya di Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya pada Senin (10/2), Prabowo secara terbuka menyebut adanya perlawanan dari dalam birokrasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang ia terapkan.
"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil. Saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat," tegas Prabowo.
Komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Regulasi ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
Langkah ini bertujuan untuk menghapus pengeluaran yang tidak perlu dan menutup celah bagi oknum yang menyalahgunakan anggaran negara.
"Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, yang mubazir, yang hanya jadi alasan untuk mencuri uang negara, dihentikan dan dibersihkan," kata Prabowo.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Carla Yules, Wakil Indonesia di Miss World 2021 yang Positif Covid-19
Update|December 17, 2021 10:34:37