Kekayaan Prabowo-Gibran Capai Lebih dari Rp 2 Triliun, Ini Rinciannya

Kekayaan Prabowo-Gibran Capai Lebih dari Rp 2 Triliun, Ini Rinciannya

Presiden RI dan Wakil Presiden RI (Foto: Istimewa)


Total harta kekayaan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prabowo tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 2,06 triliun, sementara Gibran memiliki Rp 27,5 miliar.

Harta kekayaan Prabowo sebagian besar berbentuk surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1,7 triliun. Selain itu, Prabowo juga memiliki:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp 294,59 miliar
  2. Kas dan setara kas sebesar Rp 48,04 miliar
  3. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,25 miliar
  4. Harta bergerak lainnya senilai Rp 16,46 miliar
  5. Prabowo tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka memiliki kekayaan terbesar dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 17,44 miliar. Komposisi kekayaan lainnya terdiri dari:

  1. Surat berharga Rp 5,55 miliar
  2. Kas dan setara kas Rp 3,93 miliar
  3. Alat transportasi dan mesin Rp 312 juta
  4. Harta bergerak lainnya Rp 280 juta
  5. Gibran juga tercatat tanpa utang.



LHKPNPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaHarta Kekayaan

Share to:



Modal Video 01