Musisi Charly Van Houten mencuri perhatian publik dengan mengatakan siap memberikan hadiah pada kafe yang memutar lagunya.
Pernyataan itu disampaikan Charly Van Houten melalui unggahan Instagram @charly_setiaku. Dari pernyataan itu, diduga kalau Charly tidak mempersoalkan royalti lagu di kafe atau restoran.
"Saya Charly Van Houten mengimbau, jika saya sedang berada di suatu tempat seperti kafe, restoran, atau tempat-tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi, atau band yang membawakan lagu saya, akan saya kasih hadiah," kata Charly, dikutip Jumat (8/8/25).
Hadiah yang dimaksud Charly adalah uang tunai atau merchandise. Hal itu dimaksudkannya sebagai tanda terima kasih.
"Sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia," ungkap Charly.
Kabar ini langsung menyita perhatian publik. Netizen menyambut baik keputusan Charly tersebut.
Perlu diketahui, pemanfaatan musik di tempat usaha seperti kafe dan restoran diatur melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Di aturan itu, setiap pelaku usaha yang memutar lagu secara komersial diwajibkan membayar royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta lagu dan pemilik hak terkait.
Share to:
Related Article
-
10 Potret Tampan Fuad Hasbie, Pasangan Mutiara Adiguna yang Juga Pernah di Korea Gaes
Update|January 19, 2021 17:01:48