Sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/08/2025). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta, yakni Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita, Ati Sumiati.
Ati diketahui bukan sekadar asisten rumah tangga biasa. Ia juga dipercaya Nikita untuk mengurus berbagai keperluan rumah tangga dan karyawan, termasuk mengelola uang hasil endorsement yang diterima oleh sang artis.
"Teh Ati kan selalu terima uang endorse saya untuk kebutuhan rumah dan karyawan. Kemarin Teh Ati juga terima endorse lagi kan, itu dipakai untuk kebutuhan ya," kata Nikita Mirzani saat sidang.
Dalam momen persidangan yang penuh emosi, Nikita tampak menitipkan kedua anaknya kepada sang asisten. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi anak-anak selama dirinya menjalani proses hukum.
"Ati, titip Arkana dan Azka ya. Sehat-sehat terus ya titip anak-anak ya Teh," ucap Nikita Mirzani.
Menanggapi permintaan tersebut, Ati Sumiati tak kuasa menahan haru. Ia juga menyampaikan harapan kepada majelis hakim agar majikannya bisa segera dibebaskan demi anak-anak yang menanti di rumah.
"Iya Madam mudah-mudahan cepat bebas. Yang mulia tolong keluarkan Madam saya. Kasihan anak-anaknya," ujar Ati Sumiati.
"Itu nanti," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pun berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi lain. Proses hukum Nikita Mirzani masih terus berjalan, dan publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyita perhatian ini.
Share to:
Related Article
-
Biodata Gary Iskak Lengkap Agama dan Umur, Aktor yang Sedang Derita Kanker Hati
Update|June 20, 2021 10:13:16