Pemerintah New York Terapkan Aturan Label Risiko Kesehatan Mental pada Media Sosial

Pemerintah New York Terapkan Aturan Label Risiko Kesehatan Mental pada Media Sosial

New York Wajibkan Platform Media Sosial Tampilkan Label Risiko Kesehatan Mental


Pemerintah Negara Bagian New York resmi mewajibkan platform media sosial untuk menampilkan label peringatan terkait risiko kesehatan mental. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama bagi anak-anak dan remaja yang dinilai paling rentan.

Label tersebut berfungsi sebagai pengingat bahwa interaksi digital, seperti konsumsi konten tanpa batas dan algoritma yang bersifat adiktif, berpotensi memengaruhi kondisi psikologis pengguna. Risiko yang disoroti mencakup kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri akibat perbandingan sosial di ruang digital.

Aturan ini merupakan bagian dari upaya New York dalam merespons meningkatnya perhatian terhadap isu kesehatan mental di era digital. Pemerintah daerah menilai pendekatan preventif melalui transparansi informasi penting agar masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih sadar saat menggunakan platform media sosial.

Bagi perusahaan teknologi, kebijakan ini menuntut penyesuaian pada tampilan dan sistem platform mereka. Selain sekadar mematuhi regulasi, langkah ini juga diharapkan mendorong tanggung jawab sosial perusahaan dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi penggunanya.

Penerapan label risiko kesehatan mental ini menandai perubahan pendekatan pemerintah terhadap industri teknologi, dari yang sebelumnya minim regulasi menjadi lebih protektif terhadap kesejahteraan publik. New York berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menghadapi tantangan kesehatan mental di tengah pesatnya perkembangan media sosial.




TEKNOLOGIBERITATERKININEWYORKPERINGATANDI TEKNOLOGIKESEHATANMENTAL

Share to:



Modal Video 01