Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan awal 1 Ramadhan melalui metode hisab yang selama ini menjadi pedoman organisasi tersebut. Penetapan ini dilakukan berdasarkan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi hilal sebagai penanda masuknya bulan baru dalam kalender Hijriah. Dengan metode ini, kepastian tanggal dapat diketahui jauh hari sebelum waktu pelaksanaan.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dalam pendekatan ini, awal bulan Hijriah ditetapkan apabila telah terjadi ijtimak (konjungsi) sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam posisi bulan sudah berada di atas ufuk, meskipun belum tentu terlihat secara kasat mata. Prinsip ini menekankan keberadaan hilal secara astronomis sebagai dasar utama penentuan awal bulan.
Berbeda dengan metode rukyat yang mengandalkan pengamatan langsung hilal, hisab mengacu sepenuhnya pada perhitungan ilmiah. Muhammadiyah menilai metode ini memberikan kepastian dan konsistensi, serta dapat meminimalkan perbedaan dalam penentuan tanggal penting keagamaan. Pendekatan ini juga dianggap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Dengan sistem hisab, kalender Hijriah versi Muhammadiyah biasanya sudah dapat dipublikasikan untuk satu tahun ke depan. Hal ini memudahkan warga persyarikatan dalam merencanakan berbagai agenda ibadah dan kegiatan sosial selama bulan suci Ramadhan. Kepastian jadwal juga dinilai membantu koordinasi di berbagai daerah.
Penetapan awal Ramadhan oleh Muhammadiyah menjadi bagian dari dinamika penentuan kalender Islam di Indonesia. Meski metode yang digunakan berbeda dengan sebagian pihak lain, perbedaan tersebut dipandang sebagai hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Umat pun diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati dalam menyambut bulan suci.