Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik. Dugaan ini mencuat dari percakapan dalam grup chat mahasiswa yang dinilai mengandung unsur tidak pantas dan melanggar etika.
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, turut angkat suara dan mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa hukum yang dipersiapkan menjadi penegak hukum di masa depan.
Menurut Lola, tindakan tersebut bukan hanya melanggar norma, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik. Ia menilai, mahasiswa hukum seharusnya memiliki integritas, empati, serta penghormatan tinggi terhadap hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Lola mendorong pihak kampus untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Ia juga meminta agar sanksi yang diberikan kepada para pelaku dapat memberikan efek jera, sekaligus memastikan keadilan bagi korban tetap menjadi prioritas.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam proses investigasi ditemukan unsur pidana, maka aparat kepolisian perlu dilibatkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang.
Pihak Universitas Indonesia menyatakan tengah melakukan investigasi melalui Satgas PPKS dengan pendekatan yang berfokus pada korban. Proses ini meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti.
Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal. Bahkan, Badan Perwakilan Mahasiswa telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat.
Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal di ruang digital maupun langsung, merupakan pelanggaran serius. Jika terbukti, UI akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta membuka kemungkinan proses hukum jika ditemukan unsur pidana.
Share to:
Related Article
-
IKA UNPAD Gelar Konferensi Internasional, Hadirkan Formula Atasi Pandemi COVID19 yang Ekeftif Gaes
Universitas Padjajaran|February 23, 2021 16:08:16
