Fakta-fakta Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB, Beri Dua Tuntutan Hingga Mogok Ngajar Gaes!

Fakta-fakta Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB, Beri Dua Tuntutan Hingga Mogok Ngajar Gaes!

Fakta-fakta Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB, Beri Dua Tuntutan Hingga Mogok Ngajar Gaes!

Fakta-fakta Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB (Foto: Berbagai sumber)


Dosen SBM dan rektor ITB terlibat konflik, para dosen pun memberikan dua tuntutan hingga mogok ngajar, berikut fakta-faktanya.

Saat ini sedang viral dan ramai dibicarakan konflik yang terjadi antara dosen Sekolah Bisnis Manjemen (SBM) dengan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Reini Wirahadikusumah.

Para dosen SBM diketahui memberikan dua tuntutan kepada rektor ITB. Tak hanya itu, para dosen SBM juga mogok mengajar hingga tuntutan mereka terpenuhi. Ada apa sebenarnya?

Baca Juga: Kisah Musa Izzanardi Wijanarko, Mahasiswa Lulusan Termuda ITB Gaes

Buat yang penasaran, yuk simak fakta-fakta konflik dosen SBM dan rektor ITB, beri dua tuntutan hingga mogok ngajar.

Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB

Awal mula konflik dosen SBM dan rektor ITB adalah karena rektor ITB, Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Akibatnya, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor.

Sempat diadakannya pertemuan Forum Dosen (FD) SBM ITB dengan rektor beserta Wakil-Wakil rektor pada tanggal 4 Maret 2022, namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat mengatakan bahwa Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

Diketahui, SK tersebut memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

Selain itu, FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait.

Serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Tuntutan Dosen SBM Kepada Rektor ITB

Atas dasar hal tersebut, FD SBM ITB resmi memberikan dua tuntutan mereka kepada Rektor ITB, yakni dikembalikannya azas swakelola dan dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan rektor.

Perwakilan FD SBM ITB, Achmad Ghazali menjelaskan pengkajian ulang ini juga diminta untuk dilakukan dengan seksama.

Dosen SBM juga meminta pengkajian ulang tersebut harus dilakukan bersama Majelis Wali Amanat, senat akademik ITB serta unit yang terdampak khususnya SBM ITB.

Dosen SBM Mogok Mengajar

Selain itu, dosen SBM juga sepakat untuk melakukan mogok mengajar hingga tuntutan mereka terpenuhi. Hal ini mengakibatkan mahasiswa SBM menjadi terlantar.

Para dosen mengatakan kepada para mahasiswanya untuk sementara ini belajar sendiri.

"Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," kata Achmad Ghazali.

Respon ITB

Menanggapi konflik dosen SBM dengan rektor ITB, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto memberikan tanggapannya.

Naomi mengatakan, permasalahan ini wajib diluruskan dan bagian dari upaya introspeksi menuju kemajuan bersama.

Naomi mengatakan konflik ini masih terus diupayakan untuk diselesaikan, komunikasi dua arah pun terus lakukan pihak dosen SBM dan juga pihak rektor ITB.

"Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa," ujar Naomi.

Baca Juga: Fakta dan Profil Musa Izzanardi Wijanarko, Mahasiswa FMIPA ITB yang Lulus Usia 18 Tahun

Nah, itulah fakta-fakta konflik dosen SBM dan rektor ITB, beri dua tuntutan hingga mogok ngajar.




Konflik ITBKonflik SBM ITBKonflik dosen SBM dan rektor ITBDosen SBM mogor ngajarDosen SBM dan rektor ITBTuntutan dosen SBMFakta konflik dosen SBM dan rektor ITB

Share to: