Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok resmi ditunjuk presiden Joko Widodo sebagai Komisaris
Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin, 25 November 2019 lalu. Sebelum resmi
menduduki kursi komisaris utama perusahaan plat merah tersebut muncul beragam
reaksi pro dan kontra.
KOntroversi
yang terjadi tentu bukan karena alasan. Salah satu penolakan terhadap Ahok yang
kini jadi bos BUMN pernah datang dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina
Bersatu (FSPPB).
Presiden
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengungkapkan
penolakan yang dilakukan rekan-rekannya yang tergabung dalam FSPPB, karena Ahok
yang memiliki cacat persyaratan materiil.
"Pak
Ahok cacat persyaratan materiil. Kader internal Pertamina juga banyak yang
cakap," tandas Arie.
Selian
itu menurut Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menyatakan,
sebenarnya menjadi karyawan BUMN saja, seseorang harus bebas dan tidak pernah
terkena tindak pidana.
"Jadi sebenarnya di BUMN ada peraturan, yang pernah dipidana tidak bisa menjabat karena telah melanggar disiplin. Itu untuk karyawan ya, apalagi direksi," ungkap Achmad Kamis, 14 November 2019.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Demokrat Jadi Menteri Koordinator Prabowo-Gibran
Agus Harimurti Yudhoyono |October 23, 2024 14:00:00