AI Gantikan Pekerja? China Larang PHK dengan Alasan Otomatisasi Teknologi

AI Gantikan Pekerja? China Larang PHK dengan Alasan Otomatisasi Teknologi

Sumber Foto : Istimewa


China kembali menarik perhatian dunia setelah pengadilan setempat menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat menjadikan kecerdasan buatan (AI) sebagai alasan sah untuk memecat karyawan.

Kebijakan ini dinilai berbeda dengan tren global, di mana banyak perusahaan justru menggunakan AI sebagai dasar efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Keputusan terbaru datang dari pengadilan di Hangzhou yang menangani kasus seorang pekerja teknologi bernama Zhou. Ia sebelumnya direkrut pada 2022 sebagai supervisor quality assurance di sebuah perusahaan berbasis teknologi.

Dalam pekerjaannya, ia bertugas memastikan sistem AI berjalan dengan aman dan akurat, termasuk menyaring konten berbahaya serta memvalidasi respons sistem.

Namun, seiring perkembangan teknologi internal perusahaan, sistem AI yang dikembangkan sendiri mulai mengambil alih peran Zhou secara bertahap.

Pihak perusahaan kemudian menawarkan posisi baru dengan jabatan lebih rendah serta pemotongan gaji yang cukup signifikan, mencapai 40 persen.

Tawaran tersebut ditolak oleh Zhou, dan tidak lama kemudian kontraknya dihentikan dengan alasan restrukturisasi.

Kasus ini memicu perdebatan hukum terkait apakah penggantian manusia oleh AI dapat dianggap sebagai “perubahan kondisi objektif” dalam ketenagakerjaan di China.

Perusahaan berpendapat bahwa transformasi teknologi merupakan alasan yang sah untuk melakukan penyesuaian struktur kerja.

Namun, pengadilan menolak argumen tersebut dan menilai bahwa penggunaan AI merupakan kebijakan internal, bukan perubahan eksternal besar seperti merger atau perpindahan perusahaan.

Dalam pertimbangannya, pengadilan menegaskan bahwa pemanfaatan AI tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk pemutusan hubungan kerja atau penurunan jabatan secara sepihak, terlebih jika berdampak signifikan pada hak karyawan.

Hakim juga menekankan bahwa perkembangan teknologi seharusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, bukan menggantikan mereka sepenuhnya.

Perusahaan, menurut pengadilan, tetap memiliki kewajiban hukum dan sosial terhadap tenaga kerja meskipun telah mengadopsi sistem otomatisasi.

Putusan serupa ternyata tidak hanya terjadi di Hangzhou. Beberapa wilayah lain di China, termasuk Beijing, juga mengeluarkan keputusan yang sejalan dalam kasus-kasus terkait dampak AI terhadap pekerjaan manusia.

Dalam salah satu kasus, pengadilan menilai bahwa risiko perubahan akibat teknologi merupakan bagian dari strategi bisnis perusahaan, sehingga tidak sepenuhnya boleh dibebankan kepada pekerja.

Rangkaian keputusan ini menunjukkan pendekatan China yang cenderung lebih ketat dalam melindungi hak pekerja di tengah perkembangan pesat teknologi AI, sekaligus menyeimbangkan antara inovasi dan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja.




TeknologiAiPekerja

Share to:



Modal Video 01